Sepanjang 2018, MA Jatuhkan Sanksi Indisipliner 101 Hakim dan 60 Panitera - GROBOGAN TOP NEWS

Sepanjang 2018, MA Jatuhkan Sanksi Indisipliner 101 Hakim dan 60 Panitera




GTOPNEWS.COM - Sepanjang 2018, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi indisipliner kepada 163 orang hakim dan 60 orang panitera. Ketua  Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, mereka dijatuhi sanksi karena melakukan pelanggaran kerja.
"Dari 163 orang hakim itu, sebanyak 43 orang di antaranya dijatuhi sanksi berat, kemudian 35 orang dijatuhi sanksi sedang, dan 85 orang diberikan sanksi ringan,"  kata Ketua MA Hatta Ali dalam jumpa pers refleksi akhir tahun 2018  kinerja mahkamah agung di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Ia mengatakan, sanksi itu dijatuhkan berdasar jenis jabatan terdiri dari 101 orang berasal dari unsur hakim dan dua orang dari unsur hakim ad hoc. Sisanya 60 orang terdiri dari unsur kepaniteraan, kesekretariatan dan staf.
Adapun jumlah pengaduan tentang buruknya kinerja hakim dan panitera di lembaga peradilan sepanjang tahun 2018 dilaporkan sebanyak 2.908 pengaduan. Seluruh pengaduan itu, kata Hatta Ali telah ditindaklanjuti Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Dari jumlah pengaduan itu,  dilaporkan sebanyak 1.134 pengaduan telah selesai diproses. Dan 1.675 pengaduan masih dalam proses penanganan.
Hatta Ali mengatakan, MA saat ini memiliki 30.999 personel yang tersebar di 910 satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia, tentunya menjadi tantangan bagi MA dalam melakukan pengawasan dan pembinaan secara berjenjang. (syam/TN)

Sepanjang 2018, MA Jatuhkan Sanksi Indisipliner 101 Hakim dan 60 Panitera Sepanjang 2018, MA Jatuhkan Sanksi Indisipliner 101 Hakim dan 60 Panitera Reviewed by samsul huda on December 27, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD