Tas Mewah untuk Hadiah Ulang Tahun Dirjen Pas Sri Puguh Sudah Dikembalikan ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Tas Mewah untuk Hadiah Ulang Tahun Dirjen Pas Sri Puguh Sudah Dikembalikan ke KPK





GTOPNEWS.COM – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, bahwa tas mewah yang diberikan terpidana korupsi untuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami sudah dikembalikan. Namun pihaknya tidak menyebut siapa yang mengembalikannya.
"Tas itu, sudah dikembalikan ke KPK selama proses penanganan perkara," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Kini tas itu dijadikan barang bukti dalam perkara yang menjerat mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Febri mengatakan, pembuktian mengenai tas tersebut akan dilakukan dalam proses persidangan Wahid.
"Nanti akan dipelajari lebih lanjut dari fakta persidangan, apakah tasnya hanya sampai ke pihak tertentu atau hanya sampai ke tangan yang dituju, nanti akan dibuktikan di persidangan," ujar Febri.
Perihal tas itu muncul dari dakwaan KPK untuk Wahid yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu, 5 Desember 2018. Jaksa menyebut tas jenis clutch bag merek Louis Vuitton itu diberikan dari narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, kepada ajudan Wahid bernama Hendry Saputra.
 Tas jenis cluth bag itu, nantinya akan dihadiahkan terdakwa kepada atasannya, yakni Sri Puguh Budi Utami, sebagai kado ulang tahun. Sri Puguh dua kali diperiksa KPK terkait dengan perkara Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Saat itu, Sri mengaku tidak tahu tentang perkara yang menjerat Wahid. (syam/TN)


Tas Mewah untuk Hadiah Ulang Tahun Dirjen Pas Sri Puguh Sudah Dikembalikan ke KPK Tas Mewah untuk Hadiah Ulang Tahun Dirjen Pas Sri Puguh Sudah Dikembalikan ke KPK   Reviewed by samsul huda on December 08, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD