Korban Tewas Akibat Tsunami Selat Sunda Dapat Santunan Per Orang Rp 15 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

Korban Tewas Akibat Tsunami Selat Sunda Dapat Santunan Per Orang Rp 15 Juta



GTOPNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, bahwa  korban tewas tsunami Selat Sunda di Pandeglang. Tangerang Banten dan Lampung  mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Hingga saat ini tercatat ada 430 orang korban tewas akibat gelombang tsunami yang melanda beberapa daerah itu.
Demikian dikatakan Menteri Puan saat mengunjungi kawasan terdampaik tsunami di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (25/12/2018).
"Untuk santunan yang diberikan, satu orang Rp 15 juta. Saat ini kita masih mendata jumlah orang yang meninggal dan yang berhak mendapatkan santunan untuk ahli warisnya," kata Puan.
Jumlah korban tewas diperkirakan akan terus bertambah karena Tim SAR gabungan masih terus menyisir di daerah sasaran tsunami dan di perairan Selat Sunda.
Menteri Puan mengatakan, Pemprov Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu pekan. Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang setelah satu pekan dijalankan.
"Kementerian sudah turun langsung ke lapangan bersinergi  dengan pemerintah daerah, berkaitan dengan pengungsi dan terkait dengan hal-hal bencana agar dapat segera ditanggulangi," ujarnya.

Puan ke Lampung bersama Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Karta Sasmita, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Mereka meninjau Desa Way Muli dan Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan yang jadi lokasi terparah diterjang tsunami.

Empat menteri itu juga mengunjungi posko pengungsian para korban dan posko tanggap darurat di Desa Way Muli. Puan Maharani sempat berbincang-bincang dengan korban dan menyerahkan bantuan berupa uang secara simbolis kepada empat orang korban yang terkena dampak bencana gelombang tsunami.

Puan mengatakan sementara ini pemerintah masih menunggu data dan masukan dari pemerintah daerah mengenai sarana dan prasarana yang rusak. Nantinya Kementerian PUPR akan membantu perbaikan atau pembangunan rumah-rumah yang rusak berat diterjang gelombang tsunami. (syam/TN)


Korban Tewas Akibat Tsunami Selat Sunda Dapat Santunan Per Orang Rp 15 Juta Korban Tewas Akibat Tsunami Selat Sunda Dapat Santunan Per Orang  Rp 15 Juta Reviewed by samsul huda on December 26, 2018 Rating: 5

No comments

Post AD