Korban Tewas Akibat Tsunami Selat Sunda Dapat Santunan Per Orang Rp 15 Juta
GTOPNEWS.COM - Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani
mengatakan, bahwa korban tewas tsunami Selat Sunda di Pandeglang.
Tangerang Banten dan Lampung mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta.
Hingga saat ini tercatat ada 430 orang korban tewas akibat gelombang tsunami
yang melanda beberapa daerah itu.
Demikian dikatakan Menteri Puan saat mengunjungi kawasan terdampaik tsunami di
Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (25/12/2018).
"Untuk santunan yang diberikan, satu orang Rp 15 juta. Saat ini kita masih mendata jumlah orang yang meninggal dan yang berhak mendapatkan santunan untuk ahli warisnya," kata Puan.
"Untuk santunan yang diberikan, satu orang Rp 15 juta. Saat ini kita masih mendata jumlah orang yang meninggal dan yang berhak mendapatkan santunan untuk ahli warisnya," kata Puan.
Jumlah korban tewas
diperkirakan akan terus bertambah karena Tim SAR gabungan masih terus menyisir di
daerah sasaran tsunami dan di perairan Selat Sunda.
Menteri Puan mengatakan, Pemprov Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu pekan. Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang setelah satu pekan dijalankan.
Menteri Puan mengatakan, Pemprov Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu pekan. Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang setelah satu pekan dijalankan.
"Kementerian
sudah turun langsung ke lapangan bersinergi dengan pemerintah daerah,
berkaitan dengan pengungsi dan terkait dengan hal-hal bencana agar dapat segera
ditanggulangi," ujarnya.
Puan ke Lampung bersama Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Karta Sasmita, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Mereka meninjau Desa Way Muli dan Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan yang jadi lokasi terparah diterjang tsunami.
Empat menteri itu juga mengunjungi posko pengungsian para korban dan posko tanggap darurat di Desa Way Muli. Puan Maharani sempat berbincang-bincang dengan korban dan menyerahkan bantuan berupa uang secara simbolis kepada empat orang korban yang terkena dampak bencana gelombang tsunami.
Puan mengatakan sementara ini pemerintah masih menunggu data dan masukan dari pemerintah daerah mengenai sarana dan prasarana yang rusak. Nantinya Kementerian PUPR akan membantu perbaikan atau pembangunan rumah-rumah yang rusak berat diterjang gelombang tsunami. (syam/TN)
Korban Tewas Akibat Tsunami Selat Sunda Dapat Santunan Per Orang Rp 15 Juta
Reviewed by samsul huda
on
December 26, 2018
Rating:
Post a Comment