Terlibat Gratifikasi, Izil Azhar Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf Jadi Buronan KPK
GTOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengirimkan surat kepada Kepala Polri (Kapolri) Jenderal
Pol Tito Karnavian tentang daftar pencarian orang (DPO) atas nama Izil Azhar. Dia
adalah orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Izil dan Irwandi terjerat
dalam kasus dugaan penerimaan graifikasi terkait pembangunan dermaga Sabang.
Pembangunan dermaga itu dibiayai APBN 2006-2011.
"KPK telah memasukan
tersangka Izil Azhar dalam daftar pencarian orang (DPO). Surat untuk itu telah
kami kirimkan kepada Kepala Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian orang
atas nama DPO tersebut untuk ditangkap dan diserahkan kepada KPK," kata
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (26/12/2018).
Febri minta masyarakat yang
mengetahui keberadaan Izil segera menginformasikannya ke kepolisian setempat
atau ke KPK melalui kontak telepon 021-25578300 atau 021-25578389. Kemudian
melalui layanan email dengan alamat pengaduan@ kpk.go.id atau layanan faks
dengan nomor 021-52892456. Sebelumnya, kata Febri, KPK juga telah mengingatkan
tersangka agar menyerahkan diri secara baik-baik agar dapat dipertimbangkan
sebagai faktor yang meringankan dalam proses hukum.
Pihaknya mengimbau agar
menghadapi proses hukum ini secara terbuka sesuai dengan hukum acara yang
berlaku. Jika ada bantahan, atau informasi tentang keterlibatan pihak lain
terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 32,45 miliar tersebut, akan
lebih baik jika disampaikan pada KPK sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut.
Dalam kasus ini, keduanya
disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (syam/TN)
Terlibat Gratifikasi, Izil Azhar Orang Kepercayaan Irwandi Yusuf Jadi Buronan KPK
Reviewed by samsul huda
on
December 26, 2018
Rating:
Post a Comment