Usai Diperiksa Sekjen KONI Langsung Ditahan
GTOPNEWS.COM – Adalah Sekjen KONI
Ending Fuad Hamidy,
yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana hibah ke
Kemenpora. Dia, salah satu dari lima orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka
suap dana hibah KONI 2018.
Ending bersama Bendahara
Umum KONI Johnny E Awuy diduga memberikan suap kepada Deputi IV Kementerian
Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPKom) Kemenpora
Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Ending di mata KPK merupakan orang yang tidak asing lagi. Karena sebelum ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/12/2018) malam, dia beberapa kali diperiksa komisi itu, sebagai saksi terkait suap WTP di Kemendes.
Ending di mata KPK merupakan orang yang tidak asing lagi. Karena sebelum ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/12/2018) malam, dia beberapa kali diperiksa komisi itu, sebagai saksi terkait suap WTP di Kemendes.
Dini hari kemarin Ending
selesai menjalani pemeriksaan di KPK dan kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang
Jakarta.
|
Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang menduga, bahwa suap yang diberikan oknum KONI itu, diduga merupakan
uang komitmen dari pencairan dana hibah 2018 Kemenpora untuk KONI. Menurut Saut,
suap yang disepakati adalah 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9
miliar atau senilai Rp 3,4 miliar.
‘’Kesepakatan itu
merupakan bentuk kongkalikong antara pejabat Kemenpora dengan pengurus KONI,’’
kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (syam/TN)
Usai Diperiksa Sekjen KONI Langsung Ditahan
Reviewed by samsul huda
on
December 20, 2018
Rating:
Post a Comment