49 PNS Korupsi di 5 Kementerian Belum Dipecat, Terbanyak Kementerian PUPR & Dikti
BKN melaporkan ada 98
PNS terbukti melakukan korupsi, tetapi sejauh ini baru separuhnya yang dipecat.
Sekitar 49 PNS tingkat kementerian belum dipecat. Paling banyak di Kementerian
PUPR dan Kementerian Ristek Dikti.
Febri mengatakan, beberapa
kementerian ini tercatat belum memberhentikan sejumlah PNS korup, yaitu
Kementerian PUPR 9 orang, Kemenristek Dikti 9 orang, Kementerian Kelauatan Perikanan
3 orang, Kementerian Pertahanan 3 orang, Kementerian Pertanian 3 orang dan lainnya.
"Kementerian terbanyak yang memberhentikan PNS korup adalah Kementerian Perhubungan 17 orang dan Kementerian Agama 7 orang," ujar Febri.
"Kementerian terbanyak yang memberhentikan PNS korup adalah Kementerian Perhubungan 17 orang dan Kementerian Agama 7 orang," ujar Febri.
Ia mengatakan, ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab
lambatnya proses pemecatan para PNS yang terbukti korupsi itu. Karenanya KPK mendorong
agar proses pemecatan segera dilakukan.
|
Hal ini lanjut Febri, disebabkan
dari keengganan, keraguan, atau penyebab lain para PPK (Pejabat Pembina
Kepegawaian) dan beredarnya surat dari LBH Korpri yang meminta menunda
pemberhentian para PNS tersebut.
Sebelumnya, data BKN per 14 Januari 2019 menyebutkan hanya 393 PNS yang
diberhentikan tidak dengan hormat dari daftar 2.357 PNS yang telah divonis
bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap. Di luar data 2.357 PNS itu,
ada tambahan 498 PNS yang terbukti korupsi diberhentikan sehingga total PNS
yang diberhentikan sebanyak 891 orang. (syam/TN)
49 PNS Korupsi di 5 Kementerian Belum Dipecat, Terbanyak Kementerian PUPR & Dikti
Reviewed by samsul huda
on
January 28, 2019
Rating:
Post a Comment