Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, 7 Saksi Diperiksa KPK di Polres Banyuwangi
GTOPNEWS.COM – Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Banyuwangi, Jatim. Penyidik itu
datang ke Polres Banyuwangi untuk memeriksa tujuh saksi kasus dugaan suap Dana
Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR
nonaktif Taufik Kurniawan.
"Mereka diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan"
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Rabu (16/1/2019).
Ia mengatakan, tujuh saksi
itu, berasal dari pihak swasta. Mereka diperiksa karena diduga mengetahui mengenai
aliran dana suap yang diterima Taufik.
Penyidik mengorek
informasi soal proyek-proyek di Kebumen, yang jadi bancakan pejabat
Pemkab daerah itu, termasuk Taufik.
"Mereka disidik terkait
proyek-proyek di Kebumen dan pengetahuannya tentang indikasi aliran
dana pada tersangka," ujar Febri.
Taufik pernah
mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya
di Partai Amanat Nasional (PAN). Namun ia menolak merinci aliran itu.
Aliran dana suap ke
sejumlah pihak itu, diperkuat dalam tuntutan Bupati Kebumen Yahya
Fuad.
Dalam tuntutan itu,
disebutkan Juni 2016, Taufik menawarkan Dana Alokasi Khusus Perubahan 2016
untuk jalan sebesar Rp 100 miliar kepada Yahya.
Dengan catatan,
anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.
Taufik ditetapkan
sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun
anggaran 2016.
Taufik diduga menerima
Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.
Meski telah berstatus
tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum mengundurkan diri
sebagai wakil ketua DPR.
PAN selaku partai
Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.
(syam/TN)
Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, 7 Saksi Diperiksa KPK di Polres Banyuwangi
Reviewed by samsul huda
on
January 17, 2019
Rating:
Post a Comment