Delapan Jam Aher Dperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan Meikarta di Cikarang - GROBOGAN TOP NEWS

Delapan Jam Aher Dperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan Meikarta di Cikarang







GTOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta Cikarang, Banten, Jabar.  Usai diperiksa, ia mengaku dicecar soal keputusan gubernur yang dibuatnya dan dugaan aliran uang ke sejumlah pihak di Pemprov Jabar.
Selama delapan jam mantan Guberur Jabar itu, diperiksa KPK setelah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Ia mengaku dicecar penyidik terkait keputusannya terhadap proyek pembangunan Meikarta Cikarang.
Ia membantah, bahwa pihaknya menerima uang dari perizinan proyek Meikarta. Aher mengatakan, tak ada uang dari Meikarta yang mengalir ke dirinya maupun ke jajarannya untuk memfasilitasi kepergian sejumlah anggota DPRD Jabar ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 2 hal yang didalami saat ini, pertama tentu saja terkait dengan apa yang dilakukan dan bagaimana peran yang bersangkutan ketika menjadi gubernur di Jawa Barat terkait dengan proses perizinan proyek Meikarta CikarangYang kedua, pihaknya mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui adanya dugaan penerimaan uang oleh beberapa pejabat di Pemprov Jawa Barat terkait dengan kasus tersebut.
‘’KPK mulai menemukan data adanya aliran uang ke sejumlah pihak di Pemprov Jabar terkait proyek Meikarta,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Ia mengatakan, KPK ulai menemukan beberapa data-data dan informasi dan bukti yang baru terkait dengan pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana baik di Pemprov Jabar maupun Pemkab Bekasi. Hal itu misalnya ada pejabat-pejabat di sana ataupun dugaan pembayaran sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarga ke luar negeri
Ada sembilan tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Empat di antaranya sudah menjadi terdakwa di proses persidangan, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Dalam dakwaan keempat orang itulah nama Aher muncul. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Dinas PMPTSP Jawa Barat kemudian mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat. (syam/TN)


Delapan Jam Aher Dperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan Meikarta di Cikarang Delapan Jam Aher Dperiksa KPK Terkait Suap Proyek Pembangunan Meikarta di Cikarang   Reviewed by samsul huda on January 09, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD