Ketua KPK Agus: Amankan Data dan Informasi di KPK, Perlu Dibentuk Biro Pengamanan
GTOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengusulkan ke DPR pembentukan organisasi baru di
KPK. Organisasi itu adalah biro pengamanan. Demikian dikatakan Ketua KPK Agus
Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR RI
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2018).
Biro itu dibentuk agar
peristiwa teror bom di rumahnya dan pimpinan KPK Laode M Syarif tidak terjadi
lagi. Agus mengatakan, bukan hanya
pimpinan yang diamankan tapi semua jajaran di KPK juga dilindungi keamanannya.
Yang terpenting justru
data dan informasi di KPK harus terlindungi. Dari sinilah kata Agus, kemudian terpikir
perlu adanya pengembangan organisasi baru di tubuh KPK, yang disebut dengan biro
pengamanan.
Ia mengatakan, biro itu nantinya
bertugas mengamankan personel KPK yang rawan terkena teror hingga pengamanan
terhadap data dan informasi.
Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang menambahkan, anggota biro itu, dapat berasal dari berbagai instansi
yang memiliki kemampuan terkait. Selain kesadaran masing-masing anggota
terhadap aspek keamanan, peraturan mengenai keamanan tersebut akan diperketat
agar keselamatan anggota KPK terjamin.
"Nanti kita mau bikin
aturan yang ketat. Kalau dia amankan KPK, dia pun harus dilindungi keamanannya.
Bila lengah dari tugasnya dia dikasih sanksi karena mengorbanan yang lain,"
kata Saut.
Menurut Saut, salah satu
aspek yang perlu dipikirkan adalah tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) dan
infrastruktur untuk para anggota biro baru itu. Kini usulan tersebut masih
dibahas dengan Komisi III DPR. (syam/TN)
Ketua KPK Agus: Amankan Data dan Informasi di KPK, Perlu Dibentuk Biro Pengamanan
Reviewed by samsul huda
on
January 28, 2019
Rating:
Post a Comment