Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Uang Plesiran ke Thailand ke Penyidik KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Uang Plesiran ke Thailand ke Penyidik KPK





GTOPNEWS.COM – Lagi, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengembalikan uang suap kasus perizinan proyek Meikarta Cikarang ke penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Anggota Dewan yang mengembalikan itu, adalah mereka yang plesiran ke Thailand bersama eksekutif dengan uang hasil suap perizinan proyek Meikarta tersebut.
"Pengembalian uang dengan jumlah variatif antara Rp 9 juta - Rp 11 juta. Jadi jika berangkat sekeluarga, tinggal dikalikan perorang dari jumlah itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Selain menerima pengembalian uang dari pelesiran ke Thailand, KPK juga sudah menerima pengembalian Rp 180 juta dari dua orang unsur DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima suap perizinan dari proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jabar.
Febri mengingatkan para saksi, khususnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi agar bersikap koperatif dan jujur. Menurutnya, ada resiko hukum yang cukup berat jika saksi memberikan keterangan palsu.
"Ancaman pidananya cukup tinggi, yaitu memberikan keterangan palsu 3 - 12 tahun diatur pada Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Dalam kasus  ini, KPK baru saja memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saefullah dan empat orang lainnya, yakni Rosid Hidayatulloh Namin, Joko Dwijatmoko, Mirza Swandaru Riyatno, dan Fika Kharisma Sari
"KPK masih fokus mendalami proses pembentukan Pansus RDTR, pembahasan pembentukan aturan tentang tata ruang di Kabupaten Bekasi dan sejumlah anggota DPRD yang diduga dibiayai uang suap saat berlibur ke Thailand," kata Febri.
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar,  Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Sedangkan pihak swasta Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga realisasi pemberian sampai saat ini sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. (syam/TN)


Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Uang Plesiran ke Thailand ke Penyidik KPK Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Uang  Plesiran ke Thailand ke Penyidik KPK Reviewed by samsul huda on January 22, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD