Dirjen Otda Sumarsono Diperiksa KPK Jelaskan Regulasi Perizinan Proyek Meikarta
GTOPNEWS.COM – Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri
Sumarsono mengaku menjelaskan mengenai rekomendasi dan regulasi perizinan
pembangunan proyek Meikarta saat diperiksa penyidik KPK.
"Banyaklah pertanyaannya, lupa, sekitar 15 pertanyaan. Intinya masalah regulasi dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat terkait dengan perizinan proyek Meikarta Cikarang, Bekasi, Jabar," kata Sumarsono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Ia mengatakan, substansinya, pembangunan Meikarta Cikarang sudah berjalan, sementara perizinan belum lengkap.
"Banyaklah pertanyaannya, lupa, sekitar 15 pertanyaan. Intinya masalah regulasi dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat terkait dengan perizinan proyek Meikarta Cikarang, Bekasi, Jabar," kata Sumarsono usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Ia mengatakan, substansinya, pembangunan Meikarta Cikarang sudah berjalan, sementara perizinan belum lengkap.
Sumarsono menjelaskan
surat Kemendagri kepada Gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan (Aher) untuk
mencari solusi dengan Pemkab Bekasi soal proyek Meikarta. Termasuk memastikan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tersebut telah terpenuhi apa
belum.
"Jadi prinsipnya adalah memberikan background penjelasan regulasi atas permasalahan Ibu Neneng kaitannya dengan proyek Meikarta dan kawan-kawan," ujarnya. |
Ia mengatakan, pertemuannya
dengan Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bekasi dan kementerian terkait itu, sebagai upaya
menyelesaikan permasalahan proyek Meikarta. Ditjen Otda, menurutnya, hanya
memfasilitasi pertemuan.
"Kemudian kita rapat, mengundang pihak-pihak terkait supaya, kalau terjadi polemik antara kepala daerah, gubernur dan bupati, jangan di ruang public. Selesaikan dengan koordinasi secara resmi termasuk mengundang kementerian terkait, termasuk ATR dan seterusnya,’’ kata Soemarsono.
"Kemudian kita rapat, mengundang pihak-pihak terkait supaya, kalau terjadi polemik antara kepala daerah, gubernur dan bupati, jangan di ruang public. Selesaikan dengan koordinasi secara resmi termasuk mengundang kementerian terkait, termasuk ATR dan seterusnya,’’ kata Soemarsono.
Jadi lanjutnya, hal itu
merupakan inisiatif Ditjen Otda untuk menyelesaikan masalah secara formal
melalui proses koordinasi sesuai dengan tugas pokok Ditjen Otda. Yaitu memfasilitasi
penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pertemuan itu, disepakati sejumlah catatan persyaratan yang harus dilengkapi agar mendapat rekomendasi dalam menjalankan proyek tersebut. Namun Sumarsono menyebut, hingga kini rekomendasi itu, belum keluar karena persyaratan yang disepakati tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Rekomendasinya itu katanya, dengan catatan. Yakni rekomendasi yang dilakukan berdasarkan apabila memenuhi semua syarat-syarat amdal, lalu lintas, persediaan air baku dan seterusnya. Jadi kalau persyaratan terpenuhi, rekomendasi berjalan. Sebaliknya kalau nggak, belum berlaku. (syam/TN)
Dalam pertemuan itu, disepakati sejumlah catatan persyaratan yang harus dilengkapi agar mendapat rekomendasi dalam menjalankan proyek tersebut. Namun Sumarsono menyebut, hingga kini rekomendasi itu, belum keluar karena persyaratan yang disepakati tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Rekomendasinya itu katanya, dengan catatan. Yakni rekomendasi yang dilakukan berdasarkan apabila memenuhi semua syarat-syarat amdal, lalu lintas, persediaan air baku dan seterusnya. Jadi kalau persyaratan terpenuhi, rekomendasi berjalan. Sebaliknya kalau nggak, belum berlaku. (syam/TN)
Dirjen Otda Sumarsono Diperiksa KPK Jelaskan Regulasi Perizinan Proyek Meikarta
Reviewed by samsul huda
on
January 10, 2019
Rating:
Post a Comment