Dokumen Kontrak Proyek Yang Menjerat Bupati Mesuji Disita KPK di Rumah Dinasnya
GTOPNEWS.COM – Sejumlah dokumen kontrak dan lelang terkait proyek – proyek dalam kasus suap yang
menjerat Bupati Mesuji (Lampung) Khamami, disita penyidik KPK. Dokumen itu
tertumpuk di meja ruang kerja rumah dinas bupati tersebut.
Juru KPK Febri
Diansyah mengatakan, Tim menemukan berkas-berkas itu dalam penggeledahan yang
berlangsung dalam dua hari ini.
"Kemudian dokumen-dokumen proyek itu disita Tim KPK. Dokumen tersebut diduga terkait dengan perkara suap yang ditangani KPK saat ini," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan dilakukan sejak Senin (28/1/ 2019 – Selasa (29/1/2019). Ada tiga lokasi yang digeledah pada hari Senin yaitu rumah Bupati Khamami, kantor serta rumah salah seorang tersangka pemberi suap.
"Kemudian dokumen-dokumen proyek itu disita Tim KPK. Dokumen tersebut diduga terkait dengan perkara suap yang ditangani KPK saat ini," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan dilakukan sejak Senin (28/1/ 2019 – Selasa (29/1/2019). Ada tiga lokasi yang digeledah pada hari Senin yaitu rumah Bupati Khamami, kantor serta rumah salah seorang tersangka pemberi suap.
Sedangkan hari Selasa, ada dua lokasi yang digeledah yaitu Kantor
Bupati Khamami di Mesuji dan Kantor Dinas PUPR Pemkab Mesuji.
|
Selain Khamami, dalam
kasus ini KPK menetapkan empat tersangka, yakni Taufik Hidayat, adik Khamami, Sekretaris
Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara
dan PT Secilia Putri Sibron Azis, dan Kardinal selaku swasta.
Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji tahun anggaran 2018. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta. (syam/TN)
Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji tahun anggaran 2018. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta. (syam/TN)
Dokumen Kontrak Proyek Yang Menjerat Bupati Mesuji Disita KPK di Rumah Dinasnya
Reviewed by samsul huda
on
January 30, 2019
Rating:
Post a Comment