Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM, KPK Sita Rp 200 Juta dan Deposito Rp 1 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM, KPK Sita Rp 200 Juta dan Deposito Rp 1 Miliar




GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan penggeledahan terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Kali ini penggeledahan berlangsung di rumah milik para tersangka. Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita uang deposito sebesar Rp 1 miliar dari rumah rumah tersangka Dirut PT. Tashida Sejahtera Perkasa, Yuliana Enganita Dibyo
"Dari rumah tersangka itu, Tim KPK juga menyita uang Rp 200 juta diduga untuk suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan,  penyidik menyita sejumlah dokumen proyek yang relevan dengan kasus itu. Selain rumah Yuliana, tim KPK juga menggeledah rumah dua tersangka lainnya yaitu, Dirut PT. Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Kementerian PUPR Teuku Moch Nazar.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor SPAM dan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) pada Selasa 1 Januari 2019. Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek SPAM di berbagai daerah. Dokumen proyek tersebut bernilai Rp 400 miliar.
Tim KPK juga menggeledah Kantor Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementeriaan PUPR pada Senin 31 Desember 2018. Disana, penyidik menyita CCTV dan uang Rp 800 juta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementeriaan PUPR terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
Empat orang diduga sebagai pihak penerima yakni, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan sebagai penerima suap adalah  Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Diduga, empat pejabat Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (syam/TN)

Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM, KPK Sita Rp 200 Juta dan Deposito Rp 1 Miliar Geledah Rumah Tersangka Suap Proyek SPAM, KPK Sita Rp 200 Juta dan Deposito Rp 1 Miliar Reviewed by samsul huda on January 03, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD