Giliran Kantor Ditjen Cipta Karya Digeledah Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM
GTOPNEWS.COM
– Giliran Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya digeledah Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya
Kementerian PUPR. Tim Penyidik KPK juga menggeledah dua tempat lainnya.
"Hari
ini Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan lagi di tiga tempat Satuan Kerja
(Satker) SPAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Tiga
lokasi yang digeledah itu adalah Kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian PUPR, rumah tersangka pejabat pembuat komitmen (PPKom) SPAM Toba 1
Donny Sofyan Arifin, dan rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara
(TSP) Irene Irma.
Ia mengatakan, dalam
penggeledahan itu, penyidik KPK kembali menyita sejumlah barang bukti berupa
dokumen proyek pembangunan SPAM di beberapa daerah, catatan keuangan dan barang
bukti elektronik.
Sebelumnya KPK menggeledah
beberapa lokasi dan menyita barang bukti miliaran rupiah. Uang itu diduga
terkait proyek SPAM Satker di jajaran Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dari rumah tiga tersangka
yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto, Direktur PT Tashida
Sejahtera Perkara Yuliana Enganita Dibyo dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat
Teuku Moch Nazar, KPK menyita uang Rp 200 juta dan deposito senilai Rp 1
miliar.
KPK juga menyita uang Rp
800 juta saat menggeledah Kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Direktorat
Cipta Karya Kementerian PUPR di Bendungan Hilir, Jakarta. Selain menyita uang,
KPK juga menyita sejumlah dokumen dan rekaman kamera CCTV dari dua tempat itu.
KPK telah menetapkan
delapan tersangka. Empat tersangka adalah pejabat PUPR, yakni pejabat pembuat
komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM
Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM
Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Empat
orang lainnya yang disangka sebagai pemberi suap adalah Budi Suharto,
Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan Direktur PT TSP
Irene Irma. KPK menyangka empat pimpinan perusahaan itu menyuap pejabat PUPR
dengan uang Rp 5,3 miliar, US$ 5 ribu dan S$ 22.100 supaya mendapat proyek SPAM
di Kementerian PUPR. (syam/TN)
Giliran Kantor Ditjen Cipta Karya Digeledah Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM
Reviewed by samsul huda
on
January 04, 2019
Rating:
Post a Comment