Giliran Kantor Ditjen Cipta Karya Digeledah Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM - GROBOGAN TOP NEWS

Giliran Kantor Ditjen Cipta Karya Digeledah Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM





GTOPNEWS.COM – Giliran Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR. Tim Penyidik KPK juga menggeledah dua tempat lainnya.
"Hari ini Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan lagi di tiga tempat Satuan Kerja (Satker) SPAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Tiga lokasi yang digeledah itu adalah Kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, rumah tersangka pejabat pembuat komitmen (PPKom) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin, dan rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma.
Ia mengatakan, dalam penggeledahan itu, penyidik KPK kembali menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen proyek pembangunan SPAM di beberapa daerah, catatan keuangan dan barang bukti elektronik. 
Sebelumnya KPK menggeledah beberapa lokasi dan menyita barang bukti miliaran rupiah. Uang itu diduga terkait proyek SPAM Satker di jajaran Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dari rumah tiga tersangka yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Yuliana Enganita Dibyo dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, KPK menyita uang Rp 200 juta dan deposito senilai Rp 1 miliar. 
KPK juga menyita uang Rp 800 juta saat menggeledah Kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR di Bendungan Hilir, Jakarta. Selain menyita uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan rekaman kamera CCTV dari dua tempat itu.
KPK telah menetapkan delapan tersangka. Empat tersangka adalah pejabat PUPR, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Empat orang lainnya yang disangka sebagai pemberi suap adalah Budi Suharto, Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan Direktur PT TSP Irene Irma. KPK menyangka empat pimpinan perusahaan itu menyuap pejabat PUPR dengan uang Rp 5,3 miliar, US$ 5 ribu dan S$ 22.100 supaya mendapat proyek SPAM di Kementerian PUPR. (syam/TN)

Giliran Kantor Ditjen Cipta Karya Digeledah Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM Giliran Kantor Ditjen Cipta Karya Digeledah Terkait Suap Proyek Pembangunan SPAM Reviewed by samsul huda on January 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD