Indek Persepsi Korupsi Indonesia Sepanjang Tahun 2018 Naik Menjadi Peringkat 38
GTOPNEWS.COM – Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia sepanjang 2018
naik dibanding angka tahun 2017. Pada 2017, angka IPK atau CPI Indonesia 37,
sedangkan tahun ini naik satu tingkat menjadi 38.
"Skor CPI Indonesia untuk tahun 2018 adalah 38 dari 0 sampai 100 dan ranking-nya adalah 89," kata Manajer Departemen Riset Transparansi Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019). "Di ASEAN, Indonesia menempati peringkat keempat. Yang pertama masih dipegang Singapura, kemudian Brunei, Malaysia, kemudian Indonesia," ujarnya. IPK atau CPI ini dihitung TransparencyInternational dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara. |
Secara peringkat,
Indonesia naik dari sebelumnya ke-96 menjadi ke-89. Di peringkat yang sama
dengan Indonesia, ada negara Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, serta
Swaziland. Adapun peringkat pertama diduduki Denmark dengan skor 88, sedangkan
peringkat terbawah Somalia dengan angka 10.
Sementara
itu, untuk cakupan Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan ke-4 dari 11
negara dengan urutan pertama Singapura dan terakhir Kamboja. (syam/TN)
Indek Persepsi Korupsi Indonesia Sepanjang Tahun 2018 Naik Menjadi Peringkat 38
Reviewed by samsul huda
on
January 29, 2019
Rating:
Post a Comment