Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Kantongi Data Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke LN
GTOPNEWS.COM - KPK
menemukan indikasi adanya dugaan aliran dana ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten
Bekasi dalam kasus suap proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jabar. Kasus
itu menjerat Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, dana suap itu memang digunakan anggota DPRD Bekasi ke luar
negeri. Dan KPK sudah mengantongi catatan
mengenai masalah tersebut.
"Untuk mendalami
dugaan ada aliran dana wisata anggota DPRD itu bisa dilakukan melalui beberapa
saksi. Dan kita juga sudah punya bukti catatan-catatan mengenai penyimpangan
dana tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
KPK mengidentifikasi
cukup banyak anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu, yang menerima aliran dana untuk
ke luar negeri. Febri mengatakan para anggota DPRD tersebut mengajak
keluarganya ke Thailand., KPK kini terus menelusuri aliran dana suap Meikarta ke
anggota DPRD itu. KPK juga akan mendalami semua kegiatan anggota DPRD Bekasi
selama di Thailand.
"Kami juga akan
dalami apa saja yang dilakukan di sana," ujarnya. Dalam perkara ini,
Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima
suap. Uang haram itu diterima dari pejabat Lippo Group Billy Sindoro cs.
|
Dalam surat dakwaan
Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu.
Selain itu, ada sejumlah pemberian lain kepada jajaran kepala dinas di
Kabupaten Bekasi. (syam/TN)
Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Kantongi Data Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke LN
Reviewed by samsul huda
on
January 11, 2019
Rating:
Post a Comment