Kepala Daerah Bermain Proyek, Wakil Ketua KPK Basaria Panjitan: KPK Bakal OTT
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta
para kepala daerah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan tanpa
mengesampingkan aturan, apalagi melakukan korupsi. KPK miris karena
107 kepala daerah menjadi tersangka di KPK.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terbaru, 24 Januari 2019 menjerat kepala daerah lagi. Bupati Mesuji (Lampung) Khamami ditetapkan sebagai tersangka. Apakah hal mengidentiifikan, bahwa KPK belakangan tengah nyasar daerah –daerah dibandingkan pemerintah pusat. |
"Sebenarnya KPK
tidak ada fokus ke daerah dengan meninggalkan pusat. Tidak ada, semua
sama," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di
kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Namun Basaria menyebut bila saat ini tim koordinasi dan
supervisi KPK ada di seluruh Indonesia. Hal itu menjadi awal KPK menerima
informasi bila ada pejabat di daerah melakukan korupsi.
"Jadi dengan itu, secara otomatis informasi-informasi di daerah lebih cepat diketahui KPK," ujar Basaria. Pihaknya mengingatkan para kepala daerah tidak bermain-main dengan proyek, pengelolaaan anggaran, jual beli jabatan, perzinan maupun lainnya.
‘’Kami tidak bermaksud menakuti-nakuti. Tim kita datang untuk
membantu para kepala daerah agar bisa berjalan dengan baik tanpa melakukan
korupsi. Jangan lagi bermain-main kalau tidak kami lakukan OTT," jelasnya.
|
KPK telah menetapkan Bupati
Mejusi Khamami sebagai tersangka. Selain Khamami, KPK menetapkan 4 orang
tersangka antara lain Taufik Hidayat, adik Khamami, Sekretaris Dinas PUPR
Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT
Secilia Putri Sibron Azis dan Kardinal
selaku swasta.
Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur jalan di Mesuji. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta. (syam/TN)
Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur jalan di Mesuji. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta. (syam/TN)
Kepala Daerah Bermain Proyek, Wakil Ketua KPK Basaria Panjitan: KPK Bakal OTT
Reviewed by samsul huda
on
January 24, 2019
Rating:
Post a Comment