Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Meikarta
GTOPNEWS.COM – Kini giliran
lima anggota DPRD Bekasi, Jabar dipanggil penyidik Komisi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(17/1/2019). Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suap perizinan
proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Suap
tersebut mencapai belasan miliar rupiah karena banyak izin yang diurus pihak
pengembang Meikarta. Kelima anggota DPRD itu, adalah Abdul Rosid Sargan, Sarim
Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik dan Nyumarno. Mereka diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Jadi kelima anggota
DPRD Bekasi itu, diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka Bupati Bekas nonaktif Neneng Hasanah Yasin,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK,
Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
KPK memeriksa Kepala
Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep
Buchori. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam
Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng
Hasanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. KPK
juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai
tersangka.
KPK juga menetapkan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin ,Kepala Dinas Pemadam
Kebakaran Sahat MBJ Nahor dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati sebagai tersangka.
KPK menetapkan sebagai
tersangka terhadap dua konsultan Lippo Group Fitri Djaja Purnama dan Taryadi.
Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Daam kasus itu, Neneng
bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap perizinan proyek
pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan pejabat
pengembang properti Lippo Group. (syam/TN)
Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Meikarta
Reviewed by samsul huda
on
January 17, 2019
Rating:
Post a Comment