Kronologi Penangkapan Bupati Mesuji
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan
mengenai kronologi penangkapan Bupati Mesuji dan kawan-kawannya. Mulanya Satgas
KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi proyek jalan di
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Mesuji.
Berdasarkan informasi itu, Rabu (23/1/2019)
pukul pukul 15.00 WIB, Tim Satgas KPK
mengamankan TH (Taufiq Hidayat, adik Bupati Mesuji di depan toko Ban di Lampung
Tengah.
‘’Dia ditangkap karena sebagai salah
satu penerima suap proyek jalan itu," kata Basaria dalam konferensi pers di
kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Dalam penangkapan itu, Tim Satgas KPK mengamankan uang sebesar
Rp1,28 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang ditaruh di sebuah kardus air
mineral.
Selain Taufiq Hidayat, tim juga
mengamankan dua orang lainnya di lokasi yang sama yakni Mai Darmawan (rekan
Taufiq Hidayat) dan supir Bupati Mesuji. Sebelumnya, Mai Darmawan dan Kardinal
membawa uang Sibron Azis dari Bandar Lampung ke tempat Taufiq Hidayat di
Lampung Tengah.
"Uang suap dititipkan di toko
ban menunggu TH (Taufiq Hidayat) datang ke toko itu dan uang tersebut kemudian dipindahkan ke bagasi mobil merah," ujar
Basaria.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK
bergerak ke jalan Bandar Jaya, Lamteng dan mengamankan Kardinal, perantara
Sibron Azis. Secara paralel, tim bergerak ke kantor milik Sibron di Jalan Harun
Il Tanjung Karang Timur dan mengamankan Sibron Azis bersama dua orang staff
keuangan. Dan kemudian menangkap Bupati Mesuji Khamimi di rumah dinasnya. (syam/TN)
Kronologi Penangkapan Bupati Mesuji
Reviewed by samsul huda
on
January 25, 2019
Rating:
Post a Comment