Penanganan Masa Tanggap Darurat Tsunami Lampung Selatan Diperpanjang Dua Minggu - GROBOGAN TOP NEWS

Penanganan Masa Tanggap Darurat Tsunami Lampung Selatan Diperpanjang Dua Minggu








GTOPNEWS.COM – Penanganan masa masa tanggap darurat di Lampung Selatan akibat tsunami Selat Sunda diperpanjang dua minggu ke depan.
"Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu dari 6-19/1/2019," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (5/1/2019).
Ia mengatakan hingga kini korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka dan 6.999 orang mengungsi. Kemudian sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.
Sutopo menjelaskan sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi tidak ada pembangunan huntara (hunian sementara) di Lampung Selatan. Namun dilakukan pembangunan hunian tetap untuk relokasi.
Sudah tersedia lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan hunian tetap. Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain dan rencana anggaran.
‘’Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan hunian tetap dan fasilitasnya dalam relokasi," ujarnya.
Untuk wilayah Banten, menurut Sutopo masa tanggap darurat telah selesai dan dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama 2 bulan hingga tangga 6 Maret 2019. Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara (huntara) untuk menampung para pengungsi. Pembangunan Hunian Sementara akan dilakukan oleh Pemda bekerjasama dengan BNPB dan TNI.
Huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman.
Diperlukan waktu selama 2 bulan untuk membangun huntara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang. Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI.
Sutopo mencatat hingga Sabtu (5/1/2019) korban akibat tsunami di Selat Sunda tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi. Sutopo menyebut sudah banyak pengungsi yang kembali ke rumahnya. Mereka adalah pengungsi yang rumahnya tidak rusak, (syam/TN)


Penanganan Masa Tanggap Darurat Tsunami Lampung Selatan Diperpanjang Dua Minggu Penanganan Masa Tanggap Darurat Tsunami Lampung Selatan Diperpanjang Dua Minggu Reviewed by samsul huda on January 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD