Mendagri Tjahyo Kumolo Ingatkan Lagi, Agar Kepala Daerah Hindari Area Rawan Korupsi
GTOPNEWS.COM – Sampai saat
ini tercatat di buku KPK sudah ada 107 kepala daerah yang tertangkap komisi
itu, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Terakhhir adalah Bupati Mesuji
(Lampung) Khamami. Ia ditangkap di rumah dinasnya Pemkab Mesuji bersama empat
orang lainnya yang ditangkap di Lampung Tengah dan Bandar Lampung.
Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatinan atas OTT yang nyasar ke Bupati
Mesuji. Pihaknya merasa sedih dan prihatin selama empat tahun sebagai
Mendagri, selalu dapat laporan mengenai OTT terhadap kepala daerah.
‘’Saya sudah sering
mengingatkan agar kepala daerah hati-hati di area rawan korupsi. Tetapi setiap
kali diingatkan, tidak lama malah ada lagi OTT yang nyasar kepada kepala
daerah. Saya prihatin betul,’’ kata Tjahyo di Semarang, Sabtu (26/1/2019).
Sebagai Mendagri,
Tjahjo mengaku selalu mengingatkan jajarannya dan kepala daerah untuk selalu
mempedomani mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Menurut dia, masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik dapat diatasi dengan baik kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka", ujar Tjahjo.
Ia menegaskan, hal itu juga selalu diingatkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah dalam upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.
Dikatakan, kepala daerah tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan.
Menurut dia, masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik dapat diatasi dengan baik kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka", ujar Tjahjo.
Ia menegaskan, hal itu juga selalu diingatkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah dalam upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.
Dikatakan, kepala daerah tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan.
Dia berharap kasus OTT
atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi.
Pihaknya berharap kasus
OTT baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah diakhiri mengingat sudah
cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum.
Ia mengatakan, Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.
Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik.
Ia mengatakan, Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.
Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik.
‘’Mari kita saling
menjaga dan mengingatkan agar sesuai mekanisme dan peraturan yang
berlaku," jelasnya. (syam/TN)
Mendagri Tjahyo Kumolo Ingatkan Lagi, Agar Kepala Daerah Hindari Area Rawan Korupsi
Reviewed by samsul huda
on
January 27, 2019
Rating:
Post a Comment