Mendagri Tjahyo Kejar PNS Korupsi di Daerah - GROBOGAN TOP NEWS

Mendagri Tjahyo Kejar PNS Korupsi di Daerah





GTOPNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, bahwa pihaknya akan mengejar dan memecat para PNS korupsi. Terutama yang berada di bawah Kemendagri.
KPK menyebut ada 49 PNS di tingkat kementerian korupsi belum dipecat. Dalam hal ini, Menteri Tjahyo mengatakan, pusat bukan kewenangan Kemendagri, melainkan kementerian dan lembaga lain.
‘’Yang di daerah-daerah,  kita kejar dan secepatnya dituntaskan," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Ia mengatakan, pihaknya sudah membahas hal itu dengan KPK dan pemda. Dalam pembahasan tersebut, KPK memutuskan,  bahwa PNS terlibat korupsi dipecat paling lama Desember 2018. 
"Kemarin sudah dirapatkan di KPK. Pokoknya secara prinsip kesepakatan dengan semua daerah sudah diputuskan akhir Desember (2018)," ujarnya.
Sampai Januari 2019, yang dipecat baru 70 persen. Sisanya 30 persen kata Menteri Tjahyo, masih dalam pengejaran.
Tjahjo mengungkapkan, ada beberapa alasan belum dipecatnya PNS yang terlibat korupsi. Salah satunya administrasi di daerah.
"Alasannya administrasi, tapi kan daerah bukan kami ke BKN," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menyoroti masih banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang masih belum diberhentikan, padahal sudah terbukti bersalah melakukan korupsi.
Dari data BKN, ada 98 PNS yang terbukti melakukan korupsi, tetapi sejauh ini baru separuhnya yang dipecat. Sisa 49 PNS tingkat kementerian yang belum dipecat. Paling banyak di Kementerian PUPR dan Kementerian Ristek dan Dikti. (syam/TN)



Mendagri Tjahyo Kejar PNS Korupsi di Daerah Mendagri Tjahyo Kejar PNS Korupsi di Daerah Reviewed by samsul huda on January 28, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD