Mendagri Tjahyo Kejar PNS Korupsi di Daerah
GTOPNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan,
bahwa pihaknya akan mengejar dan memecat para PNS korupsi. Terutama yang
berada di bawah Kemendagri.
KPK menyebut ada 49 PNS di tingkat kementerian korupsi belum dipecat. Dalam hal ini, Menteri Tjahyo mengatakan, pusat bukan kewenangan Kemendagri, melainkan kementerian dan lembaga lain.
‘’Yang di daerah-daerah, kita kejar dan secepatnya dituntaskan,"
kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin
(28/1/2019).
Ia mengatakan, pihaknya sudah membahas hal itu dengan KPK dan pemda. Dalam pembahasan tersebut, KPK memutuskan, bahwa PNS terlibat korupsi dipecat paling lama Desember 2018. |
"Kemarin sudah dirapatkan di KPK.
Pokoknya secara prinsip kesepakatan dengan semua daerah sudah diputuskan akhir
Desember (2018)," ujarnya.
Sampai Januari 2019, yang dipecat baru 70 persen. Sisanya 30
persen kata Menteri Tjahyo, masih dalam pengejaran.
|
Tjahjo mengungkapkan, ada beberapa alasan belum dipecatnya PNS
yang terlibat korupsi. Salah satunya administrasi di daerah.
"Alasannya administrasi, tapi kan daerah bukan kami ke BKN," jelasnya. Sebelumnya, KPK menyoroti masih banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang masih belum diberhentikan, padahal sudah terbukti bersalah melakukan korupsi. |
Dari data BKN, ada 98
PNS yang terbukti melakukan korupsi, tetapi sejauh ini baru separuhnya yang
dipecat. Sisa 49 PNS tingkat kementerian yang belum dipecat. Paling banyak di
Kementerian PUPR dan Kementerian Ristek dan Dikti. (syam/TN)
Mendagri Tjahyo Kejar PNS Korupsi di Daerah
Reviewed by samsul huda
on
January 28, 2019
Rating:
Post a Comment