OTT Mesuji, KPK Tetapkan Bupati Khamami sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan
GTOPNEWS.COM - Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya menetapkan Bupati Mesuji (Lampung) Khamami
sebagai tersangka korupsi proyek jalan tahun anggaran 2018 di daerahnya.
Selain itu adik Khamami,
Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Wawan Suhendra juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai
penerima suap.
KPK juga menetapkan
pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri, Sibron Azis dan
seorang swasta bernama Kardinal sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai
pemberi suap.
"KPK menetapkan 5
orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan kasus OTT Mesuji ke
penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers
di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Khamami diduga menerima
uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara. Pemberian
tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur jalan di
Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
"Diduga uang itu merupakan
bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek
yang diminta melalui Wawan S kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana
proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum lelang," ujar Basaria.
Ia mengatakan, diduga fee
tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan
Sibron. Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik) dan digunakan untuk
kepentingan bupati.
Khamami, Taufik, dan Wawan
disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Sementara, Sibron dan Kardinal disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau
huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55
ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (syam/TN)
OTT Mesuji, KPK Tetapkan Bupati Khamami sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Reviewed by samsul huda
on
January 24, 2019
Rating:
Post a Comment