Pengisian Wabup Grobogan Kandas di Koalisi - GROBOGAN TOP NEWS

Pengisian Wabup Grobogan Kandas di Koalisi





GROBOGAN (GTopNews.Com) – DPC PKB Grobogan memilih meninggalkan posisi wakil bupati (wabup) karena beberapa kali pembahasan di tingkat partai pengusung (koalisi) selalu kandas. Tahun sebelumnya pembahasan itu, juga kandas di tingkat partai koalisi. Karena Partai Hanura dan PAN ikut mengajukan calon. Padahal syarat untuk bisa diajukan ke pleno DPRD hanya dua calon. Akibatnya posisi Wabup Grobogan kosong selama tiga tahun. Yaitu sejak Wabup Terpilih Edy Maryono (PKB) meninggal dunia akibat serangan jantung. Wabup terpilih ini meninggal 10 hari sebelum dilantik.
Ketua DPC PKB Grobogan HM Nurwibowo  mengatakan, bahwa pihaknya tidak lagi melanjutkan pembahasan mengenai pengisian wabup. Dan memilih meninggalkan posisi jabatan itu. Meskipun dalam Pilkada Serentak 2016, posisi tersebut menjadi hak PKB.
Bahkan Nurwibowo memutuskan menghentikan proses pembahasan pembahasannya di tingkat partai koalisi hanya sampai akhir tahun 2018. Dan membiarkan posisi wabup yang menjadi hak PKB kosong. Sikap itu diambil karena beberapa kali pembahasan di tingkat partai koalisi antara PAN, Hanura, PPP dan PDIP tidak ada titik temu.
‘’Memang untuk pengisian wabup kita jadwalkan selesai di akhir tahun 2018. Karena tak ada titik temu di tingkat partai pengusung, akhirnya PKB memilih menghentikan pembahasannya di tingkat koalisi dan membiarkan poisisi Wabup Grobogan kosong sampai tahun 2021,’’ kata Ketua DPC PKB Grobogan HM Nurwibowo di Purwodadi, kemarin.
 Sekretaris DPC PDIP Grobogan Agus Siswanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah memfasilitasi partai koalisi untuk membicarakan pengisian poisisi wabup. Namun dalam dua kali rapat terakhir dengan partai koalisi, ada satu partai pengusung yang tidak hadir.
‘’Dalam dua kali rapat di tingkat partai koalisi, PAN selalu berhalangan hadir,’’ katanya kepada awak media.  Ia mengatakan, sebelumnya PKB, Hanura, dan PAN masing-masing mengajukan satu nama untuk mengisi posisi Wabup.  PKB mengajukan Mukhlisin, Hanura Setiawan Djoko Purwanto dan PAN mengajukan Khumaidi.
Dalam pengajuan calon partai koalisi harus mengajukan maksimal dua calon pada DPRD untuk diputuskan dalam rapat paripurna. Namun hal itu buntu dalam beberapa kali pembahasan di tingkat koalisi.
‘’Akhirnya tidak ada putusan siapa calon yang diajukan sebagai wabup. Maka praktis DPRD tidak dapat membahasnya dalam rapat pleno,’’ ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan Sri Sumarni (PDIP) dan Edy Maryono (PKB) ditetapkan KPU sebagai Bupati Grobogan dan Wabup Terpilih 2016-2021. Namun 10 hari menjelang pelantikan, Edy Maryono tepatnya 11 Maret 2016, meninggal akibat serangan jantung. Maka DPP PKB menunjuk HM Nurwibowo sebagai penggantinya. (syam/TN)

Pengisian Wabup Grobogan Kandas di Koalisi Pengisian Wabup Grobogan Kandas di Koalisi Reviewed by samsul huda on January 03, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD