Rawan Kecurangan, KPK Sebut Produk Alkes Yang Masuk e-Katalog Masih Sangat Minim - GROBOGAN TOP NEWS

Rawan Kecurangan, KPK Sebut Produk Alkes Yang Masuk e-Katalog Masih Sangat Minim






GTOPNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, bahwa produk alat kesehatan (alkes) bernomor izin edar yang muncul di e-katalog masih sangat minim. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek diminta memperbaiki tata kelola pengadaannya. Hal itu diperlukan guna menghindari terjadinya kecurangan.
"e-katalog alat kesehatan ini masih minim, hanya 35 persen nomor izin edarnya produk alat kesehatan yang tayang di e-katalog," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Pihaknya mengaku telah mengadakan pemantauan di lapangan sejak lama. Bahkan  tahun 2013 tidak didapati perubahan yang berarti terhadap produk alat kesehatan.
‘’Kita rasa tidak ada yang berubah dari kasus-kasus yang ada," ujar Pahala.
Pihaknya meminta Nila mempercepat implementasi e-katalog untuk mengurangi potensi terjadinya suap. Selain itu, perbaikan regulasi terutama Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) diminta untuk disegerakan.
"Ini program pencegahan, perlu dipercepat,’’ jelasnya. KPK juga menemkukan pemborosan alkes di sejumlah daerah. Untuk itu perbaikan pengawasan alkes diminta cepat dilakukan.
"Ini penting karena jadi rujukan untuk JKN dan penanganan fraud. Waktu itu kita sebut bahwa  kecurangan harus jelas dulu standarnya. Nah, PNPK merupakan standarnya," kata Pahala.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan persoalan terkait alkes menjadi salah satu fokus KPK. Alasannya, pengadaan alkes jadi yang terbanyak di antara lima jenis tindak pidana korupsi di bidang kesehatan.
Tentang kesehatan katanya, alkes ini merupakan yang terbanyak di antara 5 jenis tindak pidana korupsi di bidang kesehatan. Itu sebabnya dibuat penelitian khusus.
‘’Tadi sudah dibacakan kira-kira apa yang harus dilakukan untuk perbaikan ke depan," kata Basaria. Dia meminta dalam waktu paling lama 1 bulan sudah harus ada rencana aksi untuk pencegahan dan penindakan potensi korupsi di bidang kesehatan. Pihaknya berharap dana kesehatan bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan di tiap daerah.

"Hingga nanti ada pedoman untuk rumah sakit dan puskesmas di daerah, syarat-syarat tertentu apa saja yang mereka boleh beli dan harganya lewat e-katalog," ucap Basaria. (syam/TN)


Rawan Kecurangan, KPK Sebut Produk Alkes Yang Masuk e-Katalog Masih Sangat Minim Rawan Kecurangan, KPK Sebut Produk Alkes Yang Masuk e-Katalog Masih Sangat Minim Reviewed by samsul huda on January 16, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD