45 Orang PPK Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM ke KPK, Totalnya Menjadi Rp 16 Miliar
GTOPNEWS.COM – Sampai saat
ini sedikitnya 45 orang pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan
sistem penyediaan air minum ( SPAM) Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian
PUPR, menyerahkan uang yang diduga hasil
suap ke KPK. Penyerahan uang itu berlangsung dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Jumlah pihak yang
mengembalikan uang yang diduga hasil suap proyek SPAM terus bertambah. Sejak
awal operasi tangkap tangan (OTT) sampai saat ini sudah 45 orang PPK SPAM di
sejumlah daerah yang mengembalikan uang ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(25/2/2019).
Hingga saat ini total uang
yang diterima KPK dari 45 PPK Proyek SPAM itu, sebesar Rp 16 miliar, 128.500
dollar Amerika Serikat dan 28.100 dollar Singapura.
"Kami hargai
pengembalian uang ini, yang berikutnya disita dan dimasukan dalam berkas
penanganan perkara yang sedang berjalan," ujar Febri.
KPK menduga masih ada
penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR. Oleh karena itu,
Febri mengimbau pihak yang merasa menerima segera menyerahkan uang itu ke KPK.
Dalam kasus ini, KPK
menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka diduga sebagai pemberi
suap. Mereka adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto,
Direktur PT WKE Lily Sundarsih dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara
(TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara empat tersangka
yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat
Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Anggiat, Meina, Nazar dan
Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek
pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan
Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene
(HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang
diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. PT WKE
dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut
kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (syam/TN)
45 Orang PPK Kembalikan Uang Suap Proyek SPAM ke KPK, Totalnya Menjadi Rp 16 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
February 25, 2019
Rating:
Post a Comment