Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: 80% Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang/Jasa
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata mengatakan, bahwa korupsi di lingkup pemerintahan ternyata paling
banyak terjadi melalui pengadaan barang dan jasa. KPK mencatat ada 80% terkait
pengadaan barang dan jasa, yang bermasalah dengan hukum.
Alexander Marwata menyebut awalnya dari pengadaan barang dan jasa ini dimulai dari perencanaan proyek pesanan.
"Secara umum pengadaan barang dan jasa yang
bermasalah itu, dimulai dari perencanaan adanya proyek-proyek pesanan, bukan
dari usulan masyarakat tapi usulan pengusaha dan lainnya," kata Alexander
di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Ia mengatakan, mengusulkan boleh-boleh saja, tetapi lewat
jalur muskerbang dan lainnya. Tidak merupakan usulan individual. Lebih parah
lagi, katanya, usulan itu menyangkut anggota DPR. Dan kemudian anggota tersebut,
berjuang keras hingga gol di badan anggaran (Banggar).
‘Kalau disetujui anggarannya didapatkan dari teman-teman
DPR," ujar Alex.
|
Pihak yang mengusulkan
lanjut Alex, akan membagi fee dengan anggaran yang sudah direncanakan.
Alexander menegaskan jika sejak awal terjadi perencanaan dan penganggaran yang
tidak benar, dipastikan prosesnya nanti akan tidak benar dan terjadi mark
up.
"Pada akhirnya yang kerja teman-teman yang mengusulkan anggarannya itu. Ini tidak bener, ketika perencanaan dan penganggaran gak bener, yakinlah proses lelangnya pasti nggak benar. Kalau proses lelangnya nggak benar, yakinlah harganya juga pasti nggak benar, terjadi mark up dan lain-lain," jelasnya.
Jika proses lelangnya sudah tidak benar, Alexander mengatakan besar kemungkinan akan terjadi permintaan fee dari kepala daerah, pihak pengusul anggaran dan pihak terkait lainnya kepada pengusaha.
"Itulah rentetannya. Kalau lelangnya nggak bener, kepala daerahnya, PPK-nya akhirnya minta fee," kata Alex. (syam/TN)
"Pada akhirnya yang kerja teman-teman yang mengusulkan anggarannya itu. Ini tidak bener, ketika perencanaan dan penganggaran gak bener, yakinlah proses lelangnya pasti nggak benar. Kalau proses lelangnya nggak benar, yakinlah harganya juga pasti nggak benar, terjadi mark up dan lain-lain," jelasnya.
Jika proses lelangnya sudah tidak benar, Alexander mengatakan besar kemungkinan akan terjadi permintaan fee dari kepala daerah, pihak pengusul anggaran dan pihak terkait lainnya kepada pengusaha.
"Itulah rentetannya. Kalau lelangnya nggak bener, kepala daerahnya, PPK-nya akhirnya minta fee," kata Alex. (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: 80% Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang/Jasa
Reviewed by samsul huda
on
February 28, 2019
Rating:
Post a Comment