Kasus Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Bupati Amril Mukminin Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Bupati Amril Mukminin Diperiksa KPK






GTOPNEWS.COM – Bupati Bengkalis Riau Amril Mukminin dipanggil KPK lagi di Jakarta, Selasa (26/2/2019).  Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di daerahnya. Usai diperiksa pukul 12.40 WIB, dia langsung dikerubuti awak media. Ketika diberondong banyak pertanyaan mengenai pemeriksaannya  kali ini, Bupati Amril lebih banyak diam dan bergegas keluar dari kerumunan awak media menuju mobil yang menunggunya di luar gedung KPK.
Amril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar. Ketika ditanyakan soal uang Rp 1,9 miliar yang disita KPK saat penggeledahan rumahnya, dia juga tak menjawab.
Sebelumnya Bupati Amril ini diperiksa KPK di Mako Brimob Pekanbaru, Riau, 7 Juni 2018. Pemeriksaaan itu terkait asal-usul uang Rp 1,9 miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan berlangsung.
Dalam kasus itu, KPK telah mencegah Bupati Amril bepergian ke luar negeri sejak September 2018. Dia dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.
Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK mengindikasikan adanya kerugian negara Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya. (syam/TN)


Kasus Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Bupati Amril Mukminin Diperiksa KPK Kasus Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Bupati Amril Mukminin Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on February 26, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD