Kasus Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Bupati Amril Mukminin Diperiksa KPK
GTOPNEWS.COM – Bupati Bengkalis
Riau Amril Mukminin dipanggil KPK lagi di Jakarta, Selasa (26/2/2019). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus
dugaan korupsi proyek jalan di daerahnya. Usai diperiksa pukul 12.40 WIB, dia
langsung dikerubuti awak media. Ketika diberondong banyak pertanyaan mengenai
pemeriksaannya kali ini, Bupati Amril lebih banyak diam dan bergegas
keluar dari kerumunan awak media menuju mobil yang menunggunya di luar gedung
KPK.
Amril diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka Hobby Siregar. Ketika ditanyakan soal uang Rp 1,9
miliar yang disita KPK saat penggeledahan rumahnya, dia juga tak
menjawab.
|
Sebelumnya Bupati Amril ini diperiksa KPK di Mako Brimob
Pekanbaru, Riau, 7 Juni 2018. Pemeriksaaan itu terkait asal-usul uang Rp 1,9
miliar yang disita KPK dari rumah dinasnya saat penggeledahan berlangsung.
Dalam kasus itu, KPK telah mencegah Bupati Amril bepergian ke luar negeri sejak September 2018. Dia dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.
Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK mengindikasikan adanya kerugian negara Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya. (syam/TN)
Dalam kasus itu, KPK telah mencegah Bupati Amril bepergian ke luar negeri sejak September 2018. Dia dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.
Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. KPK mengindikasikan adanya kerugian negara Rp 100 miliar akibat perbuatan keduanya. (syam/TN)
Kasus Jalan Bengkalis Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Bupati Amril Mukminin Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 26, 2019
Rating:
Post a Comment