Bupati Grobogan Lantik Pejabat Inspektorat Meski KPK Tengah Usulkan Perombakan Struktur Pengawas Daerah
GROBOGAN (GTopNews.Com)
– Meski Inspektorat Daerah diusulkan KPK dirombak statusnya menjadi pegawai
pusat, namun hal itu tidak mengurangi niat Pemkab Grobogan melantik 29 orang pejabat
administrator, pengawas dan fungsional inspektorat. Pelantikan pejabat
eselon III dan IV itu berlangsung di pendapa kabupaten, Senin (18/2/2019).
Usulan KPK itu sudah di meja Presiden Jokowi. Bahkan
Mendagri Tjahyo Kumolo, dan MenPAN-RB telah membahasnya dengan KPK. Inspektorat
tersebut dirombak supaya berani mengawasi bupati dan jajarannya dalam
menjalankan roda pemerintahan. Bahkan berani memberikan peringatan bila
ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaaan anggaran dan lainnya.
Itu sebabnya laporan mengenai hasil pemeriksaan
tidak lagi ke bupati, dan gubernur, tetapi langsung ke Mendagri.
Dalam pelantikan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta
pejabat inspektorat memberikan pelayanan cepat, transparan dan bebas pungli.
Untuk itu katanya, diperlukan sentuhan manajemen, karakter kepemimpinan yang
bersih dan teknis operasional yang lebih profesional.
‘’Saya
berharap pejabat baru ini banyak membuat inovasi untuk kemajuan daerah. Dan khusus untuk kepala OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) hendaknya memberi keteladanan dan motivasi kepada seluruhnya
pegawainya,’’ ujar Bupati Sri.
Pelantikan
itu dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama
untuk mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan sejumlah pejabat pensiun. Maka
peru dilakukan penataaan agar roda pemerintahan berjalan maksimal.
Bupati
Sri mengingatkan pejabat itu segera melaksanakan program dan kegiatan yang
telah direncanakan. Dan diminta meningkatkan kinerja, disiplin dengan meningkatkan
efektifitas dan efisien sumber daya
oragnisasi.
Tidak
kalah pentingnya diminta menghindari praktek KKN, pungli dan gratifikasi dalam
pelayanan pada masyarakat. (syam/TN)
Bupati Grobogan Lantik Pejabat Inspektorat Meski KPK Tengah Usulkan Perombakan Struktur Pengawas Daerah
Reviewed by samsul huda
on
February 18, 2019
Rating:
Post a Comment