Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Malang Rendra Kresna Diadili di Tipikor Jakarta - GROBOGAN TOP NEWS

Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Malang Rendra Kresna Diadili di Tipikor Jakarta



GTOPNEWS.COM - Bupati Malang Rendra Kresna (nonaktif ) segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Tidak dijelaskan mengapa diadili di Tipikor Jakarta.  Padahal lainnya (kasus korupsi puluhan anggota DPRD Kota Malang) disidangkan di Tipikor Surabaya.
Yang pasti kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, persidangan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta, karena lebih dekat dengan tempat penahanannya Rutan KPK.
Ia mengatakan, penyidik KPK telah merampungkan penyidikannya terhadap Rendra Kresna terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011.
Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara Rendra telah diserahkan KPK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diadili.
"Barang bukti dan tersangka Rendra Kresna telah diserahkan ke penuntutan. Dan JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Penyidik KPK telah memeriksa 56 orang saksi terkait kasus itu. Mereka berasal dari unsur pegawai dan mantan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2013, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2007 sampai dengan 2012.
"Unsur saksi lainnya adalah asisten pribadi Bupati dan pihak swasta," ujar Febri.
Selain ditetapkan sebagai tersangka suap, Rendra juga diduga mendapatkan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Malang. Diduga nilai suap dan gratifikasi yang dikantongi Rendra mencapai Rp 7 miliar. (syam/TN)

Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Malang Rendra Kresna Diadili di Tipikor Jakarta Korupsi Dana Pendidikan, Bupati Malang Rendra Kresna Diadili di Tipikor Jakarta Reviewed by samsul huda on February 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD