Berkali-kali Dipanggil Tidak Datang, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura
GTOPNEWS.COM
- KPK tidak akan menyerah untuk menghadirkan Sjamsul Nursalim dalam kasus BLBI
di Jakarta. Rencananya KPK akan memeriksa bos Gajah Tunggal itu, di tempat
tinggalnya Singapura.
"Nanti
kalau dipanggil enggak datang-datang, kami yang datang ke sana. Nanti kalau
sidang tidak hadir bisa in absentia. Kami akan jemput
bola," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
KPK menduga Sjamsul terlibat
skandal korupsi mega besar, yaitu penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada pemegang saham pengendali Bank
Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Dalam kasus itu, KPK sudah meningkatkan
status penyidikan baru dalam kasus SKL BLBI yang melibatkan Sjamsul.
"Kasus yang
melibatkan Sjamsul Nursalim itu, sebenarnya sudah di ranah penyidikan. Tapi
belum ada ekspose lebih lanjut, karena yang bersangkutan tak pernah datang
ketika dipanggil," ujar Alex.
Saat ini, KPK tengah menyidik
kasus korupsi itu. Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai
tersangka.
Ia dinyatakan terbukti
secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan divonis Pengadilan
Tinggi DKI dalam putusan banding 15 tahun pidana penjara, ditambah dengan denda
Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. (syam/TN)
Berkali-kali Dipanggil Tidak Datang, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura
Reviewed by samsul huda
on
February 20, 2019
Rating:
Post a Comment