KPK Akan Umumkan Tersangka Korupsi Papua
GTOPNEWS.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya mengumumkan tersangka baru
dalam kasus korupsi proyek pembangunan yang bersumber dari APBD di Papua, Kamis (7/2/2019) sore hari ini.
‘’Ya sore ini akan kami
sampaikan salah satu perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah
satu daerah itu, ada yang sudah dinaikkan ke penyidikan di salah satu wilayah
Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Tidak dijelaskan siapa
pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Juga tidak dijelaskan
apakah ada kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus
tersebut.
Yang pasti kata Febri, KPK
tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi di wilayah paling ujung timur
Indonesia itu untuk mendukung pembangunan di Papua. Bila pembanguan dikorupsi
pejabat, maka dinilainya masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan.
Febri menuturkan KPK cukup
banyak menangani perkara korupsi di Papua, baik di tingkat provinsi maupun
kabupaten. Dia menuturkan sedikitnya ada 9 kasus dengan 18 orang tersangka yang
telah ditangani.
Sebelumnya, KPK memang
menyatakan tengah mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan
anggaran di Papua. Febri Diansyah mengungkapkan hal ini terkait penganiayaan
dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.
Febri mengatakan, sebelum
penganiayaan terjadi, tengah ada rapat pembahasan hasil review Direktorat
Keuangan Daerah Kemendagri terkait RAPBD Papua 2019. Pembahasan dilakukan
antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Pihaknya
akan menginformasikan soal kasus yang diusut itu kepada masyarakat jika sudah
masuk dalam tahap penyidikan. Menurut Febri, lembaga antirasuah telah
menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan
korupsi di Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan. (syam/TN)
KPK Akan Umumkan Tersangka Korupsi Papua
Reviewed by samsul huda
on
February 07, 2019
Rating:
Post a Comment