KPK Kembali Terima Kembalian Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Proyek SPAM Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Sistem
Penyediaaan Air Minum (SPAM) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta
Karya Kementerian PUPR kembali mengembalikan uang suap yang didapat dari
proyek itu, ke penyidik KPK. Kali ini uang yang diserahkan besarnya Rp 1,7
miliar.
"Hari ini kita memperoleh tambahan pengembalian uang dari
3 orang PPK proyek SPAM di Kementerian PUPR sejumlah Rp 1,7 miliar,"
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin (11/2/2019).
Total pengembalian hingga sekarang berjumlah Rp 4,7 miliar dari 16 orang PPK. Tidak disebutkan identitas dari masing-masing PPK dan besarnya uang dikembalikan dari setiap PPK.
"Yang pasti, total pengembalian di bulan Februari ini sebesar
Rp 4,7 miliar dari 16 orang PPK," ujar Febri.
|
Sebelumnya, KPK menerima pengembalian uang dari proyek SPAM
Kementerian PUPR sebesar Rp 3 miliar dari 13 orang PPK. Pengembalian itu
diduga terkait dugaan suap dari sejumlah proyek SPAM di kementerian tersebut.
Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta. Dari OTT itu, delapan orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi ialah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih,Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Diduga sebagai penerima Kepala Satker SPAM Strategis/ PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. |
Suap itu diduga agar
PT WKE dan PT TSP dimenangkan dalam lelang proyek. Pada tahun 2017-2018 diduga
kedua perusahaan itu memenangkan 12 paket proyek dengan nilai total Rp 429
miliar.
Dalan proses penyidikan, jumlah proyek yang terindikasi suap bertambah. Menurut KPK, ada 20 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang diduga ada terindikasi suap. (syam/TN)
Dalan proses penyidikan, jumlah proyek yang terindikasi suap bertambah. Menurut KPK, ada 20 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang diduga ada terindikasi suap. (syam/TN)
KPK Kembali Terima Kembalian Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Proyek SPAM Kementerian PUPR
Reviewed by samsul huda
on
February 11, 2019
Rating:
Post a Comment