KPK Panggil Dirut Bosowa Subhan, Saksi Proyek Jalan Yang Rugikan Negara Rp 80 M
GTOPNEWS.COM
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera Direktur Utama
Bosowa Maros M Subhan Aksa ke Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan. Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek jalan di
Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Dia akan diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka, Dirut PT Mawatindo Road Construction Herliyan Saleh
alias Hobby Siregar.
"Surat pemanggilan
sudah dilayangkan ke Bengkalis. Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka HS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Selain sebagai pengusaha
di bidang konstruksi, Subhan Aksa adalah seorang pembalap. Tidak dijelaskan
apakah Subhan peroleh bagian dari proyek itu, atau ada indikasi keterlibatan
dalam kasus itu ? Dalam hal ini Febri tidak menjelaskan tujuan pemeriksaannya.
Yang pasti kata Febri, dia
dipanggil sebagai saksi yang pernah berhubungan bisnis dengan Hobby. Dalam
kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni bekas Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Hobby Siregar.
Keduanya
telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek
peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau
tahun anggaran 2013-2015. Kerugian negara dari proyek jalan bernilai Rp 500
miliar itu, diduga mencapai Rp 80 miliar. (syam/TN)
KPK Panggil Dirut Bosowa Subhan, Saksi Proyek Jalan Yang Rugikan Negara Rp 80 M
Reviewed by samsul huda
on
February 10, 2019
Rating:
Post a Comment