KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek-proyek Fiktif PT Waskita Karya - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek-proyek Fiktif PT Waskita Karya






GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang saksi ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam  kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif PT Waskita Karya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, mereka menjadi saksi atas tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS). Yuly adalah General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Sepuluh saksi itu adalah Kepala Seksi Adkon Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya Anton Victor, Kasie Keuangan Proyek Jembatan Aji Tulur Jejangkat PT Waskita Karya Soetrisno, Kepala Proyek Aji Tulur PT Waskita Karya Samsul Purba, dan Staf Keuangan PT Waskita Karya Budi Arman.
Kemudian Pegawai PT Waskita Karya Mintadi, Kepala Seksi Personel Keuangan Proyek Bendungan Jati Gede PT Waskita Karya Octovis,  Pegawai PT Waskita Karya Soetjanto Noegroadi, Mantan Kepala Bagian Keuangan Divisi III PT Waskita Karya Haris Gunawan, Kepala Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4 PT Waskita Karya Benny Panjaitan dan Pegawai PT Waskita Karya Eka Desniati.
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Aryani pada Senin 11 Februari 2019. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
Penggeledahan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu lantaran sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka Fathor Rahman," ujar Febri. Selain kediaman Desi Aryani, penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya pada hari itu. Yakni kediaman PNS Kementerian PUPR di kawasan Jakarta Timur.
KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.
Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif. (syam/TN)

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek-proyek Fiktif PT Waskita Karya KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek-proyek Fiktif  PT Waskita Karya Reviewed by samsul huda on February 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD