KPK Periksa 25 Saksi Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Mesuji
GTOPNEWS.COM – Sediktitnya 25 orang diperiksa
penyidik KPK di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah terkait kasus suap
proyek-proyek jalan di Dinas Pekerjaan
Umum Penataaan Rakyat (PUPR) Mesuji tahun anggaran 2018. Kasus itu menjerat
Bupati Mesuji Khamami dan empat orang lainnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
mereka diperiksa sebagai saksi dari tertangkapnya Bupati Mesuji Khamami dalam
operasi tangkap tangan (OTT) di daerah itu, pekan lalu. Bupati itu ditangkap
akibat menerima suap proyek-proyek infrasruktur di Dinas PUPR tahun anggaran
2018.
Dari 25 orang saksi itu, kata Febri, 12 orang di
antaranya sebagai saksi yang berhubungan langsung dengan proyek-proyek yang
bermasalah itu. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Nazmul Fikri, Kepala Unit
Lelang Pengadaaan (ULP) dan Pokja Kontruksi di Pemkab Mesuji.
Febri mengatakan, dua hari di Mesuji, penyidik KPK telah memeriksa 25 orang saksi di
Mapolres Lampung Tengah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami fee proyek yang
mengalir ke Bupati Mesuji Khamami. Diduga fee itu bersumber dari paket-paket pengerjaan
proyek di Dinas PUPR Mesuji.
“Dua hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan terhadap
25 saksi di Mapolres Lampung Tengah,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta
Selatan, Kamis (31/1/2019).
Sebelumnya 13 orang diperiksa penyidik KPK di
Mapolres itu. Mereka terdiri atas unsur Sekretaris Daerah Pemkab Mesuji, staf
di Dinas PUPR, staf ULP, Pokja Pengadaaan Barang/Barang dan unsur swasta.
Dari kasus ini, KPK telah menetapkan lima
tersangka, satu di antaranya Bupati Mesuji Khamami. (syam/TN)
KPK Periksa 25 Saksi Terkait Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Mesuji
Reviewed by samsul huda
on
February 01, 2019
Rating:
Post a Comment