KPK Periksa Anggota Fraksi PAN Sukiman Terkait Kasus Perolehan DAK Kebumen 2016
GTOPNEWS.COM - KPK kembali mendalami kasus DAK
Kebumen, Jateng, yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif (Fraksi PAN) Taufik Kurniawan. Kali ini KPK
memanggil anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai
saksi kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik APBN Perubahan
Tahun Anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen Jateng.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, saksi Sukirman diduga mengetahui alokasi anggaran itu,
untuk Kabupaten Kebumen. Sehingga dia diperiksa KPK karena keterangannya sangat
dibutuhkan.
‘’Untuk kasus ini,
Sukirman diperiksa sebagai saksi dari tersangka Taufik Kurniawan,’’ kata Febri
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Dalam kasus lain, Sukiman
ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dana perimbangan daerah
Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Dia diduga menerima hadiah atau janji
dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN Perubahan 2017
- 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Sebelumnya KPK memeriksa Ketua
Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Rabu (20/2/2019). KPK mengkonfirmasi
pengetahuan saksi dari proses penganggaran DAK Kebumen dari sisi fraksi di DPR.
Dari kasus ini KPK telah
memeriksa Pimpinan Komisi III DPR RI Kahar Muzakir, anggota DPR dari Fraksi PAN
Ahmad Riski Sadig, anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah, Ketua Fraksi PKB
Jazilul Fawaid dan anggota DPR Fraksi Demokrat Djoko Udjianto. (syam/TN)
KPK Periksa Anggota Fraksi PAN Sukiman Terkait Kasus Perolehan DAK Kebumen 2016
Reviewed by samsul huda
on
February 26, 2019
Rating:
Post a Comment