KPK Periksa Direktur PT WKE Dwi Priyanto soal Kasus Proyek Pembangunan SPAM PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Direktur PT WKE Dwi Priyanto soal Kasus Proyek Pembangunan SPAM PUPR






GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Dwi Priyanto Siswoyudo ke Gedung komisi itu, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
KPK juga memanggil dua Project Manager PT WKE dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), yaitu Untung Wahyudi dan Adi Dharma. Untung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT TSP Irene Irma. Dan Adi diperiksa untuk tersangka Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Keempat tersangka yang diduga pemberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto,  Direktur PT WKE Lily Sundarsih dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Empat orang lainnya disangka menerima suap. Mereka adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dimenangkan PT WKE dan PT TSP. PT WKE dan PT TSP diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (syam/TN).

KPK Periksa Direktur PT WKE Dwi Priyanto soal Kasus Proyek Pembangunan SPAM PUPR KPK Periksa Direktur PT WKE Dwi Priyanto soal Kasus Proyek Pembangunan SPAM PUPR Reviewed by samsul huda on February 22, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD