GTOPNEWS.COM - KPK memanggil eks anggota DPRD Kabupaten
Bengkalis Provinsi Riau Suhendri Asnan ke Gedung komisi itu, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Ia dipanggil terkait kasus
dugaan korupsi proyek jalan. Suhendri dipanggil sebagai saksi untuk
tersangka Hobby Siregar.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar," kata Kepala
Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Ini kedua kalinya Suhendri dipanggil KPK.
Suhendri pernah di
panggil pada 7 Februari 2019.
|
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah eks
Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road
Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu
Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran
2013-2015. Akibat perbuatan mereka, menurut KPK, terdapat indikasi kerugian
keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
|
KPK telah mencegar
Bupati Bengkalis Amril Mukminin bepergian ke luar negeri. Amril berstatus
sebagai saksi. (syam/TN)
Post a Comment