KPK Periksa Eks DPRD Bengkalis Terkait Korupsi Jalan Yang Rugikan Negara Rp 100 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Eks DPRD Bengkalis Terkait Korupsi Jalan Yang Rugikan Negara Rp 100 Miliar






GTOPNEWS.COM -  KPK memanggil eks anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Suhendri Asnan ke Gedung komisi itu, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. Suhendri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Ini kedua kalinya Suhendri dipanggil KPK. Suhendri pernah di
panggil pada 7 Februari 2019.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah eks Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dari proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Akibat perbuatan mereka, menurut KPK, terdapat indikasi kerugian keuangan negara hingga Rp 100 miliar.
KPK telah mencegar Bupati Bengkalis Amril Mukminin bepergian ke luar negeri. Amril berstatus sebagai saksi. (syam/TN)


KPK Periksa Eks DPRD Bengkalis Terkait Korupsi Jalan Yang Rugikan Negara Rp 100 Miliar KPK Periksa Eks DPRD Bengkalis Terkait Korupsi Jalan Yang Rugikan Negara Rp 100 Miliar Reviewed by samsul huda on February 22, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD