KPK Periksa Kepala Balai BPPSPAM Terkait Kasus Proyek Air Minum Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memanggil Kepala
Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Bambang Sudiatmono bersama 8 saksi lainnya ke KPK Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suap
proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018
di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, saksi itu terdiri dari unsur swasta, PNS dan pensiunan
pejabat Kementerian PUPR. Untuk pensiunan pejabat, ada Kepala Balai Cipta Kalimantan dan mantan PPK PPLP Strategis,
Shandi Eko Bramono.
"Dia diminta
keterangannya untuk tersangka Teuku Moch Nazar (TMZ)," kata Febri di
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Sementara delapan
saksi lainnya diperiksa untuk tersangka Anggiat Partunggal Nahot Simaremare
(ARE) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja SPAM Lampung.
Saksi-saksi itu adalah
mantan Anggota Tim Pengawas proyek
Kementerian PUPR. Mereka ini Amirudin, Agus Marsudi dan Syamsul Hadi.
Kemudian dari unsur
swasta ada tiga saksi yaitu Dewi Ratih Ayu, Ulva Novita Takke dan staf sales
administrasi devisi PT Sentul City Tbk Lukman
Hakim dan seorang PNS Sei Hartoyo. Mereka diperiksa sebagai saksi dari
tersangka Anggiat Partunggul.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan
tersangka suap terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
tahun anggaran 2017-2018.
Mereka adalah
Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE
Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP)
Irene Irma dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo. Keempatnya diduga
sebagai pihak pemberi suap.
Sebagai tersangka penerima
suap adalah Kepala Satuan Kerja (Satker)
SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro
Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1
Donny Sofyan Arifin.
Diduga empat pejabat
Kementerian PUPR menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan
sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan
Katulampa. Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah
bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (syam/TN)
KPK Periksa Kepala Balai BPPSPAM Terkait Kasus Proyek Air Minum Kementerian PUPR
Reviewed by samsul huda
on
February 25, 2019
Rating:
Post a Comment