KPK Periksa Ketua FPAN Mulfachri Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik
GTOPNEWS.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Fraksi Partai Amanat
Nasional (PAN) DPR RI Mulfachri Harahap ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019). Ia dipanggil
untuk diperiksa dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus
(DAK) fisik Kabupaten Kebumendari APBN Perubahan 2016.
"Yang bersangkutan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persadam Jakarta Selatan, Rabu ( 20/2/2019).
Taufik adalah Wakil Ketua
DPR (Nonaktif). Tetapi secara struktural dia masih tercatat sebagai Wakil Ketua
DPR daru Fraksi PAN. Meskipun fraksi itu, telah mengajukan penggantian wakil
ketua tersebut.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar
mengatakan, posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR (Fraksi PAN) belum
tergantikan. Meski dari fraksi itu telah mengajukan penggantian.
Ia mengatakan, posisi
Wakil Ketua DPR ini, dapat segera diisi setelah Taufik menyatakan mundur.
Karena dalam perundang-undangannya kalau belum berkekuatan hukum tetap, posisi
jabatan tersebut belum dapat digantikan, kecuali yang bersangkutan menyatakan
mengundurkan diri.
‘’Sampai saaat ini Pak
Taufik belum menyatakan mundur, maka jabatan wakil ketua itu, belum dapat
diisi,’’ katanya.
KPK menyangka Taufik
menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65
miliar. Uang itu sebagai imbalan 5 persen dari anggaran yang dijanjikan untuk
pengurusan DAK Kebumen.
Dalam APBN 2016, Kebumen
mendapatkan DAK tambahan Rp 93,37 miliar untuk membangun jalan dan jembatan.
Yahya diduga meminta imbalan sebesar 7 persen dari rekanan di Kebumen untuk
membayar imbalan komitmen yang dijanjikan kepada Taufik.
Penetapan
tersangka
Taufik merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) pada 15
Oktober 2016. Dalam operasi itu KPK menangkap seorang anggota DPRD dan seorang
PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta.
Dari operasi itu, KPK
menetapkan 9 tersangka, termasuk Yahya Fuad, Sekretaris Daerah dan pihak
swasta. Kesembilan tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Semarang. (syam/TN)
KPK Periksa Ketua FPAN Mulfachri Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik
Reviewed by samsul huda
on
February 20, 2019
Rating:
Post a Comment