KPK Periksa Ketua FPAN Mulfachri Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Ketua FPAN Mulfachri Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik




GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Mulfachri Harahap ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).  Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Kebumendari APBN Perubahan 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persadam Jakarta Selatan, Rabu ( 20/2/2019). 
Taufik adalah Wakil Ketua DPR (Nonaktif). Tetapi secara struktural dia masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPR daru Fraksi PAN. Meskipun fraksi itu, telah mengajukan penggantian wakil ketua tersebut.  
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR (Fraksi PAN) belum tergantikan. Meski dari fraksi itu telah mengajukan penggantian.
Ia mengatakan, posisi Wakil Ketua DPR ini, dapat segera diisi setelah Taufik menyatakan mundur. Karena dalam perundang-undangannya kalau belum berkekuatan hukum tetap, posisi jabatan tersebut belum dapat digantikan, kecuali yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri.
‘’Sampai saaat ini Pak Taufik belum menyatakan mundur, maka jabatan wakil ketua itu, belum dapat diisi,’’ katanya.
KPK menyangka Taufik menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65 miliar. Uang itu sebagai imbalan 5 persen dari anggaran yang dijanjikan untuk pengurusan DAK Kebumen. 
Dalam APBN 2016, Kebumen mendapatkan DAK tambahan Rp 93,37 miliar untuk membangun jalan dan jembatan. Yahya diduga meminta imbalan sebesar 7 persen dari rekanan di Kebumen untuk membayar imbalan komitmen yang dijanjikan kepada Taufik.
Penetapan tersangka    Taufik merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016. Dalam operasi itu KPK menangkap seorang anggota DPRD dan seorang PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta.
Dari operasi itu, KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Yahya Fuad, Sekretaris Daerah dan pihak swasta. Kesembilan tersangka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. (syam/TN)

KPK Periksa Ketua FPAN Mulfachri Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik KPK Periksa Ketua FPAN Mulfachri Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik Reviewed by samsul huda on February 20, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD