KPK Periksa Ketua Komisi III DPR, 5 Jam
GTOPNEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir diperiksa penyidik
KPK di gedung komisi itu, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(12/2/2019). Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap terhadap Wakil Ketua DPR (Nonaktif) Taufik
Kurniawan.
Usai diperiksa, Kahar kepada awak media yang
mengerubutinya tak banyak bicara. Meski mereka memberondong dengan berbagai
pertanyaaan mengenai pemeriksaannya hari ini.
"Saya dimintai keterangan soal penganggaran APBN
Perubahan 2016. Itu saja. Pertanyaannya cuma tujuh," kata Kahar usai
diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(12/2/2019).
Sembari berjalan menuju arah mobilnya, Kahar mengaku tak tahu soal pembahasan DAK Kebumen. Sekitar lima jam, Kahar menjalani pemeriksaan dari pukul 12.00 WIB - 17.18 WIB. |
Ditanya tentang suap yang diterima Taufik Kurniawan dikatakan,
bahwa pihaknya mengaku tidak mengetahuinya juga. ‘’Saya gak tahu,’’ ujarnya. Selain
Kahar, KPK hari ini juga memeriksa anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski
Sadig dan anggota DPR dari F-PDIP Said Abdullah sebagai saksi untuk Taufik.
KPK menyatakan para saksi dicecar soal prosedur pengajuan anggaran khususnya
DAK Kebumen.
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR-RI sebelumnya," jelas Febri. Sebelumnya Kahar pernah menjabat di Badan Anggaran (Banggar) DPR sebelum jadi ketua Komisi III DPR RI. Sementara dua saksi lain masih menjabat di Banggar. |
Taufik ditetapkan
sebagai tersangka pada 2018. Dia diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari
Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.
Pengumuman status tersangka Taufik dilakukan bersamaan dengan diumumkannya status Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Cipto, KPK menduga ada duit suap Rp 50 juta dari Yahya terkait pengesahan APBD periode 2015-2016. (syam/TN)
Pengumuman status tersangka Taufik dilakukan bersamaan dengan diumumkannya status Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Untuk Cipto, KPK menduga ada duit suap Rp 50 juta dari Yahya terkait pengesahan APBD periode 2015-2016. (syam/TN)
KPK Periksa Ketua Komisi III DPR, 5 Jam
Reviewed by samsul huda
on
February 12, 2019
Rating:
Post a Comment