KPK Periksa Sekda Purbalingga Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Jerat Taufik K
GTOPNEWS.COM
- KPK terus mengorek keterangan dari berbagai pihak terkait dana lokasi khusus
(DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jateng, yang menjerat Wakil Ketua DPR (Fraksi
PAN) Taufik Kurniawan.
Setelah
meminta keterangan dari beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dan
anggota DPR dari Fraksi PAN, kini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Purbalingga Wahyu Kontardi dan Kepala Badan Keuangan Daerah Purbalingga Subeno
diperiksa penyidik KPK.
"Keduanya
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(28/2/2019).
Wakil Ketua DPR (Nonaktif)
Taufik ini, adalah tersangka suap penganggaran dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten
Kebumen (Jateng) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan
tahun anggaran 2016.
Febri tidak menjelaskan
lebih rinci mengenai diperiksanya Sekda Purbalingga Wahyu terkait kasus yang
menjerat Taufik. Yang pasti, kata Febri, terperiksa diduga pernah berhubungan
dengan Taufik mengenai DAK. Meskipun tidak terkait dengan DAK Kebumen.
Selain itu, Taufik adalah anggota
DPR yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII meliputi
Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
‘’Lebih khusus urusan
penganggaran DAK untuk Kebumen adalah kasus yang menjerat Taufik saat ini,’’
ujarnya.
KPK menyangka Taufik
menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen saat itu, Mohammad Yahya Fuad. Suap
diberikan agar Taufik membantu Kabupaten Kebumen mendapatkan DAK fisik pada
APBN-P 2016.
Taufik
membantah menerima suap itu. Melalui pengacaranya, Arifin Harahap, Taufik
mengatakan tak pernah menerima uang tersebut. "Klien kami tidak pernah
menyuruh seseorang apalagi menerima uang itu," kata Arifin. (syam/TN)
KPK Periksa Sekda Purbalingga Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Jerat Taufik K
Reviewed by samsul huda
on
February 28, 2019
Rating:
Post a Comment