KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik Kurniawan
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra
Iskandar ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia dipanggil
untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR (Nonaktif)
Taufik Kurniawan. Dia dipanggil sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi Taufik Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019). |
Taufik
adalah salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Bupati
Kebumen (Nonaktif) Yahya Fuad. Dia diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya
terkait DAK Kebumen pada APBN Perubahan 2016.
Saat ini KPK tengah menelusuri proses dan
prosedur penganggaran DAK. KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR yang
menjabat di Badan Anggaran (Banggar) DPR seperti Ahmad Riski Sadig, Said
Abdullah, Kahar Muzakir, Djoko Udjianto dan Jazilul Fawaid.
Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2016 yang melibatkan satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp 70 juta. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti kuat keterlibatan yang lain hingga KPK menjerat sembilan orang tersangka. |
Para
tersangka itu terdiri atas Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD, dan swasta. KPK
juga menetapkan bupati tersebut sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang
(TPPU).
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus DAK Kebumen Yang Menjerat Taufik Kurniawan
Reviewed by samsul huda
on
February 18, 2019
Rating:
Post a Comment