KPK Sita Rp 11,2 Miliar dan Ratusan Ribu Dollar Selama Penyidikan Proyek SPAM
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK menyita uang belasan miliar rupiah dan uang asing dalam penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Penyidik menyita uang yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kementerian PUPR sebesar Rp 11,2 miliar, 23.100 dollar Singapura, 138.500 dollar Amerika Serikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Uang itu disita penyidik KPK ketika berlangsungnya penyidikan terhadap kasus dugaan suap proyek SPAM. Sebagian uang tersebut didapat dari sitaan saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) dan pengembalian dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek – proyek SPAM.
Pihaknya menduga masih terdapat aliran dana lain pada sejumlah pejabat terkait SPAM itu. KPK mengingatkan pihak – pihak yang pernah menerima aliran dana tersebut agar secara kooperatif mengembalikan pada KPK. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan empat tersangka diduga penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang proyek pembangunan SPAM 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Dua proyek lainnya berupa pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Lelang diduga diatur agar dimenangkan PT WKE dan PT TSP dengan memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (syam/TN)
KPK Sita Rp 11,2 Miliar dan Ratusan Ribu Dollar Selama Penyidikan Proyek SPAM
Reviewed by samsul huda
on
February 13, 2019
Rating:
Post a Comment