Penyelidik KPK Lapor ke Polda Metro Dianiya Sepuluh Orang Peserta Rapat Pemprov Papua
GTOPNEWS.COM - Muhammad Gilang Wicaksono, pegawai KPK melaporkan
penganiayaan yang menimpanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019)
malam ke Mapolda Metro Jaya. Gilang melaporkan terlapor dengan tuduhan Pasal
170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212
KUHP.
Pengeroyokan terjadi saat Gilang dan rekannya melakukan pencarian data di Hotel Borobudur, Minggu (3/2/2019) dini hari. Keduanya lalu didatangi sekitar 10 orang pelaku. Diduga pihak Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong, hingga keduanya mengalami luka. |
Dua pegawai KPK belakangan
diketahui sebagai penyelidik. Mereka dianiaya ketika mengendus adanya dugaan
suap dalam rapat APBD 2019 antara Pemprov dan DPRD Papua di Hotel Boroudur. Kini
buntut dari kejadian itu, kedua pihak (KPK dan Pemprov Papua saling melapor ke
Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dua laporan tersebut.
"Dua laporan itu, tengah kita selidiki. Namanya juga laporan masyarakat, haruslah kita tindak lanjuti," kata Argo di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dua laporan tersebut.
"Dua laporan itu, tengah kita selidiki. Namanya juga laporan masyarakat, haruslah kita tindak lanjuti," kata Argo di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Ia mengatakan, pihaknya akan menganalisis terlebih dahulu
laporan dari kedua pihak. Selanjutnya polisi akan meminta keterangan dari
masing-masing pelapor.
"Pelapor dua-duanya nanti akan dimintai keterangan,’’ ujarnya. |
Laporan pihak Pemprov
Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor
mengadukan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik
sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau
Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI
No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (syam/TN)
Penyelidik KPK Lapor ke Polda Metro Dianiya Sepuluh Orang Peserta Rapat Pemprov Papua
Reviewed by samsul huda
on
February 05, 2019
Rating:
Post a Comment