2 Penyelidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur
GTOPNEWS.COM - Indra Mantong Batti dan
Muhamad Gilang Wicaksono, penyelidik KPK, batal diperiksa Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dua
penyelidik KPK itu, adalah korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang
dari peserta rapat pembahasan APBD antara Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri
dengan DPRD Papua dan Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu
(2/2/2019) tengah malam.
Diduga keduanya masih dalam masa perawatan,
sehingga menyatakan tak dapat memenuhi panggilan Polda Mtero untuk diperiksa
sebagai saksi korban dari kasus itu.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan hal itu. Ia
mengatakan, dua penyelidik KPK itu, tidak
jadi datang, dan keduanya sudah konformasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan
polisi.
‘’Sudah dapat dipastikan keduanya tak dapat
hadir," kata Jerry di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2019).
Namun Jerry tak menjelaskan alasan
pembatalan pemeriksaan itu. Dirinya hanya menyebut bahwa dua pegawai KPK
tersebut tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Untuk alasannya belum tahu, mungkin KPK belum siap," ujarnya. Diperoleh
keterangan, dua penyelidik KPK yang menjadi korban penganiayaan itu, tidak bisa
memenuhi pangilan polisi karena masih dalam masa pemulihan atas luka yang
dideritanya.
Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Muhammad Gilang Wicaksono diduga menjadi korban penganiayaan saat
sedang bertugas di Hotel Borobudur. Kedua korban mengalami beberapa luka di
bagian hidung dan wajah.
Korban menderita beberapa luka memar dan
luka sobek di wajah.
"Korban menderita retak pada hidung,
luka memar dan sobek pada bagian wajah," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (5/2/2019).
Penganiayaan itu berawal ketika korban tengah
mengintai laporan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana korupsi di Hotel
Borobudur Jakarta Pusat dengan mengambil beberapa gambar.
Saat itu tengah berlangsung rapat antara
Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri dengan DPRD Papua dan Pemprov Papua. Rapat
itu membahas tentang APBD Papua tahun anggaran 2019.
Disaat itulah dua penyelidik KPK itu, didatangi
10 orang peserta rapat hingga akhirnya
terjadi keributan. Bahkan beberapa di antaranya memukul korban dengan tangan
kosong.
Atas kejadian itu, korban lapor ke Polda
Metro Jaya. (syam/TN)
2 Penyelidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur
Reviewed by samsul huda
on
February 06, 2019
Rating:
Post a Comment