Polisi Jadwalkan Panggil Sekda Papua Terkait Penganiayaan Penyelidik KPK
GTOPNEWS.COM - Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019) menjadwalkan
pemanggilan saksi-saksi terkait kasus penganiayaan penyelidik KPK di Hotel
Borobudur, Jakarta Pusat. Tiga orang dari pihak Pemprov Papua akan dipanggil
ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan.
"Polisi akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi penganiayaan itu, mulai Senin (11/2/2019) besok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian di Jakarta, Minggu (10/2/2019). |
Ia mengatakan tiga
orang itu dijadikan saksi karena diduga berada di tempat kejadian saat
penganiayaan terhadap penyelidik KPK tersebut, terjadi. Bahkan mereka
mengetahui langsung terjadinya aksi main hakim sendiri di Hotel Borobudur.
‘’Jadi seperti yang sudah disampaikan Pak Kabid Humas Kombes
Argo Yuwono, ada tiga orang dari Papua yang akan dimintai keterangan," ujar
Jerry.
Tiga orang itu adalah Sespri Gubernur Papua, Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua, dan Sekda Pemprov Papua. "Mulai hari Senin-Kamis (11-14/2/019) Sespri Gubernur Papua, Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Sekda Pemprov kita pangil untuk diperiksa di Mapolda Metro," jelasnya.
Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
|
Setelah pemeriksaan
saksi-saksi, rencananya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan
tersangkanya. (syam/TN)
Polisi Jadwalkan Panggil Sekda Papua Terkait Penganiayaan Penyelidik KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 10, 2019
Rating:
Post a Comment