Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK di Hotel Borobudur
GTOPNEWS.COM
- Polisi memeriksa lima orang saksi dalam kasus penganiayaan dua orang penyelidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hote Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
"Dari lima saksi itu,
tiga di antaranya petugas keamanan hotel. Dua lainnya seorang resepsionis dan operator
kamera pengawas atau CCTV," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri
Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan Kamis
(7/2/2019).
Dua penyidik KPK itu, diduga
diserang, Sabtu malam (2/2/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, penyelidik
KPK tersebut tengah ditugaskan mengecek laporan masyarakat tentang adanya
indikasi korupsi. Di hotel ini tengah berlangsung rapat APBD 2019 antara
Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri dengan DPRD Papua dan Pemprov Papua.
KPK sudah melaporkan penganiayaan
itu, ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) pukul 15.30 WIB. Kasus tersebut ditangani
Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.
Polisi
berencana memeriksa kedua penyelidik KPK itu, setelah mereka selesai menjalani
masa perawatan. Gilang, salah satu penyelidik selesai menjalani operasi di bagian
hidung dan mendapat jahitan di sekitar mata kiri. Dan dia diminta tim medis masih
harus menjalani masa perawatan hingga empat sampai lima hari ke depan.
‘’Jadi tunggu sembuh dulu,
baru kami akan periksa. Kepolisian Daerah Metro Jaya juga sudah berkoordinasi
dengan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaannya," ujar Iqbal. (syam/TN)
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK di Hotel Borobudur
Reviewed by samsul huda
on
February 07, 2019
Rating:
Post a Comment