Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Penyelidik KPK
GTOPNEWS.COM - Polda Metro Jaya meningkatkan staus Sekda
Pemprov Papua Hery Dosinaen dalam kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di
Hotek Borobudur, Jakarta Pusat. Polisi menetapkan Hery sebagai tersangka.
"Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan
menjadi tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita tunggu aja
jam berapa selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo
Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Hery saat ini diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Sampai pukul 15.000 WIB pemeriksaan masih berlangsung.
Argo menambahkan, peningkatan status tersangka itu, dilakukan
melalui mekanisme gelar perkara yang dipimpin Kabag Wasidik.
|
Argo mengatakan, penyidik memiliki bukti-bukti terkait kasus
penganiayaan penyelidik KPK. Minimal dua alat bukti didapat polisi.
Sebelum dilakukan pemeriksaan polisi sudah punya data artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli dan dari petunjuk dan dari penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sekda Papua. Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Penyelidik KPK sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Lukas Enembe. (syam/TN) |
Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Penyelidik KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 18, 2019
Rating:
Post a Comment